Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi yang terkendali, meski bank sentral Amerika Serikat (AS) mengumumkan kenaikan suku bunga acuannya lebih cepat dari ekspektasi.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK Imansyah mengatakan, negara emerging market masih mengalami tantangan dalam proses pemulihan ekonominya. Namun, sentimen percepatan kenaikan Fed Rate belum berimbas secara signifikan di pasar keuangan, baik global maupun domestik.
"Hal ini terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih mencatatkan peningkatan sebesar 1,75 persen (
month to month) dan ditutup pada level 5.386,69 pada akhir Februari 2017. Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) relatif stabil, dan investor asing membukukan
nett buy sebesar Rp6,4 triliun per Februari 2017. Secara
year to date nett buy sebesar Rp26,1 triliun," ujarnya, Kamis (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seiring dengan perkembangan ini, pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan menunjukkan peningkatan. Per Januari 2017, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun industri perbankan tumbuh sebesar 10,04 persen
year on year (yoy) serta penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 8,28 persen.
Pada periode yang sama, pertumbuhan piutang pembiayaan mencapai 6,67 persen, juga dengan tren meningkat. Penghimpunan dana oleh 12 emiten melalui pasar modal pada periode Januari-Februari 2017 tercatat sebesar Rp17,2 triliun.
"Dari total penghimpunan dana dipasar modal, di antaranya 73,22 persen berasal dari emiten sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan. Peningkatan intermediasi ini berlangsung dengan kualitas penyaluran dana yang terjaga," kata Imansyah.
Dari sisi risiko kredit, per Januari 2017 rasio
Nonperforming Loan (NPL), tercatat 3,09 persen (
gross) dan 1,35 persen (
net), sedangkan rasio
Nonperforming Financing (NPF) perusahaan pembiayaan sebesar 3,17 persen.
Permodalan juga masih berada pada level yang memadai.
Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan pada Januari 2017 sebesar 23,21 persen.