Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menuturkan bahwa ada kemungkinan BEI akan mengadopsi mekanisme pra penutupan (
pre closing) bursa seperti yang dilakukan di Thailand. Namun, hal tersebut masih dalam tahap penggodokan oleh BEI dan belum mencapai kata sepakat.
"Diskusinya belum selesai tapi ingin agar ada keterbukaan," jelas Direktur Utama BEI Tito Sulistio, Rabu (31/5). "Nanti teknisnya
deh. Yang kami lihat, mungkin pakai model Thailand," pungkasnya. Ia sendiri tak menampik jika masih ada transaksi di luar kewajaran di pasar modal saat
pre closing. Misalnya, seperti maraknya aksi jual yang dilakukan saat
pre closing. Hal ini membuat pelemahan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
"Ya itu hak mereka (broker), karena permintaan klien. Tapi masalahnya, keterbukaannya. (Aksi jual jelang
pre closing) tidak melanggar peraturan
kok. Tapi, masih ada sampai hari ini," kata Tito.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, BEI sudah melakukan kajian soal mekanisme
pre closing yang dilakukan di Thailand dan Singapura. Kedua negara ini menganut sistem keterbukaan transaksi. Sehingga, nasabah dapat melihat transaksi saat
pre closing.
Hanya saja, ada perbedaan penerapan
pre closing ini di kedua negara itu. Di Singapura, keterbukaan transaksi hanya dilakukan di waktu tertentu. Misalnya, ketika sistem menemukan adanya transaksi di luar kewajaran.
Sementara, Thailand menerapkan sistem
random closing atau penutupan acak. Artinya, jika harga sudah terbentuk, maka sistem bursa Thailand akan ditutup secara otomatis.
Sementara Indonesia, penentuan waktu penutupan dilakukan secara tepat pukul 16.00 WIB. Adapun, jam
pre closing untuk IHSG yakni, 15.50-16.00 WIB. Umumnya, investor memasang harga terendah dalam melakukan penjualan dan penawaran jelang waktu penutupan itu.
BEI berharap aturan
pre closing yang baru dapat mencapai final pada semester I ini.