ANALISIS

Menimbang Ekspektasi Likuiditas Longgar Perbankan Akhir 2017

CNN Indonesia
Kamis, 19 Okt 2017 12:06 WIB
Hingga akhir tahun ini, baik analis maupun bankir sepakat likuditas perbankan bakal lebih longgar dibandingkan tahun lalu.
Hingga akhir tahun ini, baik analis maupun bankir sepakat likuditas perbankan bakal lebih longgar dibandingkan tahun lalu. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Likuiditas perbankan mencerminkan kemampuan perbankan dalam melunasi kewajibannya dan juga mengonversi aset menjadi uang tunai, untuk dipinjamkan kembali.

Biasanya, kondisi likuiditas perbankan bisa tercermin dari rasio penyaluran kredit terhadap simpanan atau Dana Pihak Ketiga (Loan to Deposit Ratio/LDR). Semakin tinggi LDR, maka likuiditas perbankan semakin ketat.

Jika diperluas, maka kondisi likuiditas juga bisa tercermin dari rasio penyaluran kredit terhadap seluruh sumber pendanaan perbankan, termasuk obligasi, yang disebut Loan to Funding Ratio (LFR).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sama dengan LDR, semakin tinggi rasio LFR, maka semakin ketat likuiditas perbankan. Biasanya, rasio LFR bakal lebih rendah dari LDR mengingat LFR tidak hanya memperhitungkan jumlah DPK perbankan sebagai faktor pembagi.

Namun, jika likuiditas terlalu longgar, maka industri perbankan tidak efisien karena menyimpan dana yang seharusnya bisa disalurkan sebagai kredit.

Sebaliknya, jika terlalu ketat, industri perbankan terekspose oleh risiko gagal membayar kewajiban yang berupa simpanan. Pasalnya, pelunasan kredit memakan waktu dan mengandung risiko gagal bayar.


Karenanya, otoritas mengatur rentang tertentu yang dianggap sebagai batas aman sesuai kondisi perekonomian yang terjadi.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/14/PBI/2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/14/PBI/2016 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, rentang aman LFR ada di kisaran 80 hingga 92 persen.

Secara sederhana, ada dua faktor penentu kondisi likuiditas. Pertama, seberapa deras penyaluran kredit. Kedua, seberapa besar sumber pendanaan.

Hingga akhir tahun ini, baik analis maupun bankir sepakat likuditas perbankan bakal lebih longgar dibandingkan tahun lalu.


Penyebabnya berasal dari kombinasi penyaluran kredit yang belum sekencang target yang diharapkan dan berlimpahnya Dana Pihak Ketiga akibat kecenderungan masyarakat menahan konsumsi.

Sebagai pengingat, di awal tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih percaya diri untuk memasang target pertumbuhan kredit mencapai dua digit yaitu di kisaran 9 hingga 12 persen. Dalam perjalanannya, pertumbuhan kredit tak bisa melampau 10 persen.

Per Agustus 2017, pertumbuhan kredit tercatat hanya 7,9 persen menjadi Rp4.304,29 triliun. Sementara, DPK perbankan tercatat Rp4.827,11 triliun atau tumbuh 8,9 persen.

Penyebab Likuiditas Longgar

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER