Kualitas Kredit BTN di Bali Tak Terdampak Gunung Agung

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 28 Des 2017 21:42 WIB
Kredit macet BTN di Bali memang lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Namun, naiknya NPL tersebut bukan karena dampak erupsi Gunung Agung.
Kredit macet BTN di Bali memang lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Namun, naiknya NPL tersebut bukan karena dampak erupsi Gunung Agung. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan erupsi Gunung Agung di Bali belum berdampak kentara pada portofolio maupun kualitas kredit perseroan.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, di sektor komersial, rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) di Bali cukup tinggi di kisaran tiga persen persen. 

Namun, hal itu dikarenakan ada satu debitur sektor komersial untuk hunian apartemen yang bermasalah. Namun, untuk NPL di sektor kredit pemilikan rumah (KPR) masih di kisaran satu persen.

"Dengan erupsi Gunung Agung ini, untuk NPL KPR di Bali tidak mengalami perubahan signifikan dan terkait rumah-rumah yang kami biayai, saya belum mendapat laporan mengalami suatu bencana yang diakibatkan Gunung Agung," tutur Maryono dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (28/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur BTN Nixon Napitupulu menjelaskan, memang, perusahaan tidak mengucurkan KPR ke daerah rawan bencana. Dengan demikian, saat terjadi bencana, perusahaan bisa menekan risiko gagal bayar.

"Untuk izin perumahan kan tidak mungkin di daerah gempa atau berpotensi gempa. Mulai dari pemberian izin memang tidak memungkinkan," katanya.

Nixon mengungkapkan, dari sisi NPL, Bali memang lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Namun, hal itu bukan karena erupsi Gunung Agung, melainkan karena harga properti yang sudah ketinggian.

Terkait pemberian relaksasi kredit di Bali, Direktur BTN Oni Febriarto Rahardjo menambahkan, pihaknya akan mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu sesuai ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 45/POJK.03/2017 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam.

“Kalau regulator mengeluarkan aturan untuk relaksasi, kami pasti akan mematuhi,” tegas Oni. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER