Yang pertama, tentu ini akan menyebabkan lonjakan inflasi bagi golongan harga yang diatur pemerintah (administered prices). Tentu saja, pemerintah tak mau mengulangi kejadian yang sama seperti tahun lalu, di mana inflasi golongan administered prices melonjak 8,7 persen.
Faktor kedua, tentu pemerintah tak mau kehilangan muka menjelang Pemilihan Presiden di tahun 2019 mendatang. Jika pemerintah menggaungkan kebijakan yang kurang populis, maka ini bisa dimanfaatkan oleh lawan politik dalam membuat sentimen jelang Pilpres.
“Saya rasa opsi terakhir di politik kemungkinan untuk mengubah harga energi ini kecil karena risikonya tinggi. Pemerintah tentu tidak mau berjudi dengan elektabilitas di tahun depan. Kalau memang ada perubahan harga, lawan politik bisa menilai bahwa pemerintah sekarang me-manage subsidi energi tidak kredibel,” jelas Eko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau pun belanja bertambah, tentu saja masih ada peluang besar bahwa defisit bisa berada di bawah angka 3 persen dari PDB sesuai Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Meski demikian, pemerintah juga perlu memastikan bahwa penyaluran subsidi ini benar-benar tepat sasaran agar anggarannya efektif. Karena menurutnya, masih ada kemungkinan golongan masyarakat mampu masih menikmati subsidi, utamanya elpiji dengan volume 3 kg.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan timnya di pinggiran DKI Jakarta, warga golongan menengah kerap membeli elpiji bersubsidi karena jumlahnya banyak dan mudah dibeli di warung-warung.
Apalagi, kini banyak penjual eceran yang enggan menjual elpiji non-subsidi karena kurang laku ketimbang elpiji melon.
“Masalah governance subsidi ini juga tentu harus diperhatikan karena masih ada yang tidak tepat sasaran,” pungkas dia.
Kendati begitu, pemerintah tetap optimistis bahwa keuangan negara akan sehat meski harga minyak terus membara. Alih-alih menderita kerugian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang bahwa negara justru mendapatkan manfaat dari kenaikan harga minyak.
Menurutnya, setiap kenaikan ICP sebesar US$1 per barel bisa meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp1,1 triliun. Sementara itu, jika nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS melemah Rp100, maka ini bisa menambah pundi negara sebesar Rp2,1 triliun.
“Dan ini sudah netto, artinya revenue dikurangi spending yang related dengan ICP ini hasilnya positif,” paparnya. (gir)