Jakarta, CNN Indonesia -- Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemberlakuan kuota pembatasan armada taksi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) bertujuan untuk menghindari kredit macet.
"Kalau nanti jumlahnya berlebihan, tidak ketemu equalibriumnya. Tujuh puluh persen yang kredit nanti macet, kan harus diproteksi," kata Luhut seperti dikutip dari
Antara, Selasa (13/3).
Luhut menilai, diperlukan adanya kesimbangan antara permintaan dan ketersediaan taksi online. Saat ini, menurut dia, pemerintah menilai jumlah taksi online, terutama di Jakarta, sudah melebih kuota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami (pemerintah) juga ingin tambah lagi (jumlah kuota), tapi jangan nanti malah '
collapse'. Kalau '
collapse', pemerintah lagi yang disalahkan," terang luhut.
Tingginya persaingan akibat banyaknya penawaran, menurut dia, berpotensi menyebabkan kredit macet pada kendaraan bermotor.
Untuk itu, pemerintah, menurut dia, juga akan terus berupaya mengawasi usaha dan kesehatan industri tersebut. Hal tersebut dilakukan dengan meminta penilaian dari berbagai pemangku kepentingan, salah satunya perbankan yang memberikan kredit kendaraan bermotor.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kuota taksi daring per wilayah di seluruh Indonesia sejak Senin (5/3). Untuk itu, Kementerian Perhubungan memerintahkan perusahaan aplikasi taksi daring untuk tidak membuka penerimaan atau pendaftaran armada baru.
(antara)