Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koperasi dan UKM
Teten Masduki menyatakan percepatan penyaluran bantuan sosial (
bansos) adalah upaya awal pemerintah untuk menyelamatkan usaha mikro kecil dan menengah (
UMKM). Dalam hal ini, pemerintah memberikan bantuan melalui perbankan berupa subsidi bunga kredit dan restrukturisasi kredit.
Ia menjelaskan UMKM akan otomatis menjadi nasabah hitam perbankan bila diberikan pembiayaan di tengah penyebaran virus corona. Akibatnya, UMKM akan sulit mengajukan pinjaman lagi ke perbankan.
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan fasilitas pemulihan bagi UMKM lewat perbankan di tengah pandemi virus corona. Teten mengaku terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait fasilitas pemulihan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau stimulus pembiayaan lewat perbankan. Semua UMKM yang terdampak covid 19 (virus corona) akan menerima fasilitas pemulihan," ungkap Teten dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (19/5).
Selain menyiapkan stimulus untuk UMKM, Teten menyatakan pihaknya kini sedang mendorong agar UMKM memanfaatkan teknologi dalam mengoperasikan usahanya. Dengan begitu, sistem penjualannya tak lagi mengandalkan skema
offline, tapi juga secara
online.
"Saat ini sudah ada pergeseran pemasaran produk UMKM dari
offline ke
online namun jumlahnya baru mencapai 8 juta UMKM atau 13 persen dari seluruh UMKM," terang Teten.
Setelah menggunakan sistem
online, bukan berarti pasar UMKM langsung meningkat pesat. Pelaku UMKM tetap harus bersaing dengan brand besar di platform digital
"Kementerian sudah bekerja sama dengan sejumlah platform besar untuk menggerakkan transformasi ini. Juga ada sejumlah perusahaan yang menjadi hub yang siap memasarkan produk UMKM ke mancanegara," jelas Teten.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi bunga dan penundaan pembayaran cicilan kepada 60,66 juta rekening pelaku UMKM selama periode Mei 2020 hingga Oktober 2020. Sebagian penyalurannya akan dilakukan melalui bank pengkreditan rakyat (BPR), perbankan, dan perusahaan pembiayaan.
Besaran subsidi untuk usaha mikro dan kecil (UMK) adalah sebesar 6 persen selama Mei hingga Juli dan 3 persen selama Agustus hingga Oktober. Sementara subsidi bunga usaha menengah adalah sebesar 3 persen selama Mei sampai Juli dan 2 persen selama Agustus hingga Oktober.
Kriteria nasabah yang disasar dalam program subsidi bunga dan penundaan cicilan tersebut antara lain, UMKM dengan plafon pinjaman paling tinggi Rp10 miliar, tidak masuk daftar hitam nasional pinjaman dan memiliki kualitas kredit sebelum covid-19 baik, serta memiliki NPWP.
[Gambas:Video CNN]
(aud/age)