Pefindo Biro Kredit mencatatkan lonjakan profil debitur kategori risiko tinggi dan sangat tinggi (high and very high risk) akibat pandemi covid-19. Ini artinya, semakin banyak masyarakat rentan atau susah yang kesulitan membayarkan cicilan.
Direktur Utama Pefindo Yohanes Arts Abimanyu menyebut persentase debitur berisiko tinggi dan sangat tinggi dari 41,2 persen pada Desember 2019 naik 4 persen menjadi 45,2 persen pada Juli 2020.
Angka tersebut merupakan rata-rata dari populasi baik anggota maupun non-anggota Pefindo yang mencakup bank umum, Bank Perkeditan Rakyat (BPR), Bank Perkreditan Daerah (BPD), dan perusahaan pembiayaan. Tren kenaikan, lanjut dia, terlihat sejak Maret 2020 atau saat covid-19 masuk RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pandemi covid-19 mengakibatkan berkurangnya kemampuan bayar sebagian debitur untuk membayar cicilan yang tercermin dari perubahan komposisi risk grade dari data kredit yang kami kelola," ujarnya dalam diskusi virtual IdScore Indonesia bertajuk 'Menakar Pertumbuhan Kredit di Tengah Tantangan' pada Kamis, (15/10).
Secara lebih rinci, dilihat dari masing-masing segmen atau jenis lembaga keuangan, perusahaan pembiayaan atau multifinance memiliki risiko tertinggi.
Untuk periode sama, profil risiko tinggi dan sangat tinggi sebesar 57,7 persen. "Ini meningkat 3,6 persen dibandingkan Maret 2020," imbuhnya.
Diikuti oleh BPR dengan persentase risk grade tinggi dan sangat tinggi, yaitu 46,6 persen dan terakhir bank umum sebesar 33,8 persen. Namun, ia tak menyampaikan rincian untuk BPD.
Pun begitu, untuk profil risiko rendah dan sangat rendah, secara umum terjadi penurunan. Pada Desember tahun lalu, tercatat untuk profil debitur sangat rendah berkisar di angka 15 persen. Catatan ini turun signifikan menjadi 4,1 persen pada Juli 2020.
Begitu pula dengan profil debitur berisiko rendah yang mengalami penurunan tipis dari 30,3 persen menjadi 30,1 persen untuk periode sama.
Sejalan dengan itu, juga terjadi kenaikan untuk rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) untuk bank umum, BPD, BPR, dan perusahaan pembiayaan.
Khusus untuk anggota Pefindo, pada Agustus 2020, NPL tercatat sebesar 3,81 persen atau naik 1 persen dari capaian Februari 2020 yaitu 2,81 persen.
Sedangkan, untuk NPL total baik anggota maupun non anggota Pefindo sebesar 4,08 persen pada Agustus 2020, naik dari 2,81 persen pada Februari 2020.
Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa pandemi ikut menekan pertumbuhan kredit lembaga keuangan.
Hal ini tercermin dari nilai portofolio kredit secara umum untuk bank umum, BPD, BPR, dan lembaga keuangan yang turun 12 persen menjadi Rp6.033 triliun pada Agustus lalu jika dibandingkan dengan perolehan Februari 2020.
"Pandemi juga membuat lembaga keuangan cenderung membatasi aktivitas bisnis dengan melakukan serangkaian efisiensi, menjaga kualitas portofolio kredit dan mencegah terjadinya risiko kredit," tutupnya.