Mengutip dari penjelasan Adi Taroepratjeka, seorang ahli kopi, barista adalah orang yang berkewajiban membuat kopi. Kalau di Italia, barista artinya adalah "orang yang berada di balik bar".
"Empat sampai lima tahun yang lalu, barista dikenal sebagai pembuat minuman, namun tidak dikenal secara spesifik minuman apa yang mereka buat," kata Adi saat menghadiri sebuah acara di bilangan Sarinah, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, seseorang memilih barista menjadi profesinya karena ada tuntutan pekerjaan, akan tetapi, karena kopi menjadi sebuah kebutuhan masyarakat urban, banyak orang berinisiatif untuk belajar membuat kopi.
"Saat ini, orang-orang sudah inisiatif ingin belajar buat kopi sendiri kok," katanya bersemangat. Profesi barista itu sendiri, menurut Adi, semakin berkembang dan semakin dikenal orang banyak.
"Bagi barista baru, upahnya mungkin bisa dibawah upah minimum regional (UMR), namun kalau pengalamannya sudah banyak, bisa mencapai 6 sampai 7 juta," tutur Adi.
Gaji barista di Indonesia saja hanya 2 juta keatas, namun, Adi menjelaskan bahwa mereka bekerja dengan renjana yang membuat pekerjaan itu semakin mengasyikkan.
"Banyak barista yang sekarang menjadi pemilik kafe, yang di mana mereka dulu bekerja untuk sebuah kafe, sampai mereka membuka lahan pekerjaan untuk orang lain."
(utw/utw)