Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Penyiaran Indonesia (
KPI) enggan mengomentari langsung penolakan masyarakat terkait rencana mereka mengawasi konten media digital baru seperti
Netflix, YouTube dan Facebook. Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan jajarannya akan memberikan pernyataan resmi pada 21 Agustus.
"Teman-teman komisioner saat ini sedang bertugas. Jadi insyaAllah kami berikan pernyataan khusus pada 21 Agustus. Tunggu tanggal mainnya," kata Mulyo di Gedung KPI, Rabu (14/8).
Mulyo mengatakan para komisioner baru kembali ke Jakarta pada pekan depan. Mereka kemudian akan menggelar rapat khusus pada 20 Agustus sehingga baru bisa memberikan pernyataan resmi mengenai pengawasan untuk Netflix dan YouTube keesokan harinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan setelah Mulyo menerima salinan 75 ribu tanda tangan masyarakat yang menolak rencana pengawasan tersebut. Penolakan dituangkan melalui petisi #KPIJanganUrusinNetflix yang digagas Politikus Partai Solidaritas Indonesia Dara Nasution di Change.org.
Sejak dibuat pada Jumat (9/8), petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 75,9 ribu orang. Petisi itu dibuat setelah Ketua KPI Agung Suprio mengungkapkan rencana mengawasi konten media baru seperti Netflix guna menjaga karakter bangsa.
 Petisi yang menolak pengawasan KPI terhadap konten Netflix, YouTube dan Facebook ramai direspons oleh masyarakat. (screenshot via www.change.org) |
Dara menyatakan KPI tak berwenang mengawasi konten Netflix dan YouTube, sebab hal itu tak diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. UU itu hanya mengatur kewenangan KPI dalam mengawasi media yang menggunakan frekuensi publik seperti televisi dan radio.
Tak hanya itu, KPI juga belum maksimal mengawasi konten-konten yang disiarkan televisi saat ini. Menurutnya, konten media
mainstream saat ini juga tak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.
"Apakah sinetron azab dan
talkshow yang mengeksploitasi penderitaan orang itu menunjukkan kepribadian bangsa? Saya rasa tidak. Mestinya KPI menunjukkan keberhasilan menjaga karakter bangsa di televisi nasional sebelum mengawasi yang lain-lain," ucap Dara.
 Dara Nasution saat menyerahkan hasil petisi kepada Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Mulyo Hadi Purnomo di Kantor KPI, Jakarta, Rabu (14/8). (CNN Indonesia/ Christie Stefanie) |
Bentuk pengawasan yang dilakukan KPI, kata Dara, selama ini hanya fokus pada penyensoran seperti sensor di kartun, pakaian kebaya dalam ajang kecantikan bahkan hingga ke candi. Padahal, sensor semacam itu bisa mematikan kreativitas pembuat konten.
Dara berpendapat belum maksimalnya pengawasan KPI membuat masyarakat terutama generasi muda memilih berpaling dari televisi nasional ke media digital seperti Netflix dan YouTube.
KPI pun dianjurkan tak perlu khawatir Netflix dan YouTube merusak masyarakat sebab mereka memiliki pengaturan lebih terkait konten daripada media
mainstream.
"Netflix dan YouTube memiliki
content restriction, batasan umur serta
parental control. KPI dan pemerintah hanya perlu mengajak semua
platform mengedukasi orang tua agar terlibat dalam mengaktifkan
content restriction ini," ucap Dara.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Netflix melalui surat elektronik untuk memberikan tanggapan terkait rencana pengawasan konten oleh KPI. Namun Netflix belum memberi respons hingga berita ini diturunkan.
[Gambas:Video CNN] (chri/rea)