Jakarta, CNN Indonesia --
Selebritas media sosial Rachel Vennya meminta maaf kepada publik di tengah ramainya pemberitaan sekaligus kritik mengenai dirinya kabur dari karantina usai pulang dari luar negeri.
Dalam unggahan di story akun Instagram pribadinya, Rachel Venya meminta maaf kepada semua pihak atas keegoisan dan kesombongan dirinya.
"Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku. Kadang saya menyakiti orang lain, merugikan orang lain, egois dan sombong," tulis Rachel dalam unggahan pada Kamis (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KONTROVERSI RACHEL VENNYA KABUR DARI KARANTINA |
"Aku meminta maaf yang sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku," lanjutnya tak menyinggung kontroversi kabar dirinya kabur dari karantina.
Permintaan maaf tersebut disampaikan di tengah banyak lapisan masyarakat menghujani dirinya dengan kritikan akibat kabur saat sedang menjalani karantina.
Sebelumnya, Rachel Vennya disebut hanya menjalani masa karantina 3 x 24 jam. Padahal orang Indonesia yang baru kembali dari luar negeri wajib karantina selama 8 x 24 jam.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan Nomor 12 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pada 15 September 2021.
 Permintaan maaf Rachel Vennyadi story akunInstagram. Foto: (Screenshot dari Instagram @rachelvennya ) |
Hal ini bermula dari seorang pengguna Instagram yang komentarnya diunggah ulang oleh akun @playitsafebaby.
Pengguna itu mengklaim dirinya salah seorang petugas administrasi yang memasukkan data Rachel Vennya kala menjalani isolasi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) di Wisma Atlet Pademangan.
"Kenapa gue kesal sama dia [Rachel]? Karena dia dengan mudahnya lolos karantina," tulis pengguna Instagram itu.
"Sedangkan banyak di sini para TKW yang sudah berumur terpaksa karantina 8 hari, ada orang tuanya yang meninggal, anak meninggal tapi terpaksa harus 8 hari. Sedangkan ini orang dengan enaknya cuma 3 hari," tulisnya.
Rachel Vennya diminta tak merasa istimewa di halaman sebelah...
Perilaku Rachel itu juga mengundang kritik dari kalangan dokter, DPRD DKI, Kementerian Kesehatan, dan masih banyak lagi.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mematuhi aturan karantina selepas bepergian dari luar negeri.
Zubairi mengingatkan bahwa pelanggaran akan protokol kesehatan selama pandemi covid-19 tidak hanya merugikan yang bersangkutan seorang diri, melainkan juga berpotensi membuat penularan baru di lingkungannya.
RACHEL VENNYA KABUR DARI KARANTINA |
"Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese," kata melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Kamis (14/10).
CNNIndonesia.com telah diberi izin mengutip unggahan tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Rachel Vennya bisa mendapatkan sanksi seperti yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, dan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam pasal yang disebutkan, pelanggar yang terbukti dapat dijatuhi hukuman kurungan satu tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.
Tak hanya itu, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan dari hulu hingga hilir oleh Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.
Dugaan sementara, kata Herwin, anggota berinisial (FS) yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membantu Rachel untuk kabur dari proses karantina usai tiba dari Amerika Serikat.
Herwin menyebut Mayjen Mulyo Aji selaku Pangdam Jaya dan Pangkogasgabpad Covid-19 telah memerintahkan pemeriksaan terhadap anggota TNI berinisial FS tersebut.
Selain itu, lanjut Herwin, penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina.