Jakarta, CNN Indonesia -- Status Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibicarakan oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI hari ini, Kamis (13/11). Pembahasannya terkait perihal surat dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta DPRD segera mengumumkan Ahok menjadi Gubernur DKI.
Rapat pembahasan “nasib” Ahok dijadwalkan digelar di ruang rapat pimpinan DPRD DKI di lantai 10 Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB. (Baca:
Hakim Agung Minta Ahok Tunggu Keputusan MA)
Mendekati pelantikan Ahok sebagai orang nomor satu di DKI menggantikan posisi Joko Widodo yang menjadi Presiden RI, aksi penolakan terhadap Ahok semakin kencang dari sejumlah ormas Islam. Front Pembela Islam bersama beberapa ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta menentang keras Ahok naik menjadi Gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FPI dan GMJ menyatakan akan terus menggelar aksi agar Ahok tak dilantik. “Sampai di hari pelantikan Ahok pun kami akan keras menolak,” kata Panglima Besar Laskar FPI Ustad Maman Suryadi Abdurrahman kepada CNN Indonesia.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta Habib Salim Alatas menambahkan bahwa sampai kapan pun pihaknya menentang keras Ahok. Bagi FPI, kata Habib Salim, penolakan terhadap Ahok adalah harga mati.
Penolakan terhadap Ahok itu dibalas oleh Ahok dengan meminta agar Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM membubarkan FPI karena antara lain dinilai melanggar konstitusi dan mengganggu ketertiban umum.
Di tengah perseteruan antara dua pihak yang terus memanas itu, elite politik di tingkat DKI yang mempersoalkan Ahok naik menjadi Gubernur juga membuat manuver.
Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendeklarasikan KMP tingkat DKI Jakarta, Selasa (11/11). Susunan kepengurusannya diisi oleh para politikus yang selama ini berseberangan dengan Ahok di antaranya M Taufik dari Gerindra dan Abraham Lunggana dari PPP.