KASUS MUNIR

Besok Pagi Pembunuh Munir Keluar Bui

CNN Indonesia
Jumat, 28 Nov 2014 22:29 WIB
Pollycarpus Budihari Prijanto , terpidana pembunuh aktivis HAM Munir dinilai sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif.
Sejumlah masa Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan melakukan aksi damai memperingati
Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana pembunuh Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto baru akan keluar besok pagi dari Lembaga Pemasyarakatan (KP) Sukamiskin.

Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Handoyo Sudrajat, Jumat (28/11) mengatakan, malam ini Pollycarpus masih ada di dalam selnya di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. "Malam ini masih di sana (Sukamiskin) besok baru bebas," kata Handoyo kepada CNN Indonesia. (Baca juga: Pollycarpus Bebas, Bukti Negara Tak Berdaya)

Polly menurut Handoyo mendapat pembebasan bersyarat karena sudah menjalni lebih dari separuh masa pidananya. Selain itu, Polly juga menurutnya sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif.

Polly oleh Mahkamah Agung divonis 14 tahun penjara. Hanya menjalani sekitar 8 tahun penjara, Polly mendapat pembebasan bersyarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER