Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Menurut keterangan Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Waryono diperiksa karena keterangannya masih dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan.
"Selain itu, KPK juga memanggil Sudarsono dari pihak swasta untuk memberikan kesaksian tentang WK (Waryono Karno)," kata Priharsa di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waryono sendiri tiba di Gedung KPK didampingi empat orang tim pengacaranya. Bekas anak buah Jero Wacik itu hanya melempar tampang masam dan bergegas masuk lobi Gedung KPK saat diberondong pertanyaan oleh awak media.
KPK menetapkan Waryono sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan Gedung Kantor ESDM sejak 7 Mei. Dia diduga menyalahgunakan wewenang terkait penggunaan anggaran di Sekretariat Jenderal ESDM pada 2012 sebesar Rp 25 miliar. Atas ulahnya, KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 9,8 miliar.
Jauh hari sebelum kasus itu muncul, Waryono telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di SKK Migas. Meski sering bolak-balik diperiksa sebagai tersangka, hingga kini Waryono belum juga mengenakan rompi tahanan oranye dari KPK.