Jakarta, CNN Indonesia -- Ketidakhadiran Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dalam tahap wawancara seleksi hakim konstitusi mendapat dukungan dari salah satu koleganya, Patrialis Akbar. Sebagai sesama hakim konstitusi, Patrialis menilai Hamdan memang tak semestinya mengikuti tahap tersebut.
"Masa Ketua MK dilakukan
fit and proper test? Biasanya kalau DPR selama ini tinggal konfirmasi apakah yang bersangkutan masih mau maju sebagai hakim MK atau tidak. Semua hakim MK mendukung sikap Pak Hamdan," kata Patrialis kepada CNNIndonesia saat menghadiri pelantikan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, Selasa malam (23/12).
Menurut Patrialis, dirinya heran dengan proses seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi Hakim MK. Apalagi, Hamdan masih resmi menjabat Ketua MK hingga Januari mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Patrialis, Hamdan adalah figur yang memiliki integritas dan berkualitas memimpin MK. "Bangsa ini rugi kalau Hamdan hilang dari MK," ujar mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut.
Meski mendukung pencalonan Hamdan sebagai Ketua MK periode mendatang, Patrialis tetap menghormati keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo yang memiliki hak prerogatif.
"Hak prerogatif Presiden seutuhnya. Saya tidak mau ikut campur," katanya.
Hamdan Zoelva diketahui tidak menghadiri proses seleksi wawancara tahap kedua yang dilakukan Tim Pansel Hakim MK, Selasa (23/12). Ketidakhadiran Hamdan membuat namanya tak masuk dalam daftar calon hakim yang bakal diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Lima nama yang lolos tersebut yaitu I Dewa Gede Palguna, Imam Anshori Saleh, Yuliandri, Aidul Fitriciada Azhari, dan Indra Perwira. Mereka menyingkirkan 11 calon hakim MK lain yang ikut dalam seleksi ini.