KPK VS POLRI

Janji Bambang Widjojanto 'Pergi untuk Pulang'

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 04 Feb 2015 06:29 WIB
Bambang pun memenuhi janjinya untuk kembali pulang karena penahanan oleh kepolisian pun hanyalah kabar burung yang disambut sukacita di KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memenuh panggilan pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Selasa, 03 Februari 2015, Bambang menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus keterangan palsu sengketa pilkada di Kotawaringin Barat di Badan Reserse Kriminal Polri. (CNN Indonesia/Adhi WIcaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jam menunjukan 23.45 WIB, jelang pergantian hari Selasa menuju Rabu (4/2), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memenuhi "janjinya" untuk sekadar "pergi untuk pulang" kembali ke markas antirasuah, setelah menjalani pemeriksaan nyaris 12 jam di Bareskrim Polri. Isu penahanan Bambang akhirnya tidak terbukti. (Baca: Bambang Widjojanto: Saya Pergi untuk Pulang)

Bambang tidak menampik telah terjadi rekayasa dalam kasus yang menimpanya. Namun kedatangan dia menjalani pemeriksaan diakui sebagai salah satu upaya membangun silaturahmi di antara dua lemga penegak hukum yang kini tengah berada pada tensi ketegangan tinggi.

"Sebagai seorang penegak hukum, saya harus menampilkan wajah yang teduh. Wajah yang bisa mengayomi dan kami bisa bekerja sama," ujar Bambang di Gedung KPK, Rabu dini hari (3/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang tidak menampik perbedaan pandangan di antara dua penegak hukum kali ini nyata adanya. Namun demikian, bukan berarti hal itu dijadikan sebagai alasan untuk mengumbar kebencian personal.

Dalam kasus yang menimpa dirinya di kepolisian dan Komjen Pol. Budi Gunawan di KPK, kata Bambang, ada sudut pandang yang berbeda. "Itu yang secara objektif akan diuji," ujarnya.

Menurut Bambang, persoalan Budi Gunawan merupakan persoalan pribadi yang harus ditanggung olehnya seorang diri. Hal itu penting dimaknai oleh institusi kepolisian agar tidak terjadi peristiwa berulang yang menyeret nama institusi hanya gara-gara kepentigan pribadi.

Bambang mengaku telah memanfaatkan proses pemeriksaan dirinya untuk menjalin dialog kepada rekan-rekan kepolisian sebagai penegak hukum profesional. Dia yakin, usahanya bisa memupuk kepercayaan.

Menurut Bambang, hal itu pun berlaku bagi kasus Budi di KPK. Pemeriksaan sang jenderal calon Kapolri itu akan lancar jika saksi-saksi penegak hukim di kepolisian jiga bersikap proaktif memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.

"Karena yang kita lakukan sekarang ini ialah mencari kebenaran. Bukan menzalimi satu dan lainnya, apalagi melakukan obstruction of justice," ujar Bambang. (pit/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER