Ujang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri. Keluar Gedung Bareskrim, Jumat (6/2) dini hari, Ujang diberondong sekitar 75 pertanyaan dari pengembangan 17 poin pertanyaan penyidik Bareskrim.
"17 pokok pertanyaan. Yang saya ingat soal pertanyaan hubungan saya dengan Pak Bambang sebagai penasihat hukum saya di persidangan MK 2010. Tidak ada pengaturan," kata Ujang yang diperiksa sejak Kamis (5/2) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persepsi soal pengaturan itu persepsinya banyak, yang namanya pengaturan mungkin aturan yang ada di MK. Intinya saya menyatakan yang sebenarnya yang sesuai dengan yang saya tahu, dengar, lihat dan informasi yang saya dapat dari saksi," kata Ujang.
Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015 dan disangka melanggar Pasal 242 ayat 1 dan Pasal 55 KUHP.
(pit/pit)