Eksekusi Mati Gelombang Dua Terhambat Konflik KPK dan Polri

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 10 Feb 2015 15:59 WIB
Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan kepastian pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua terkendala konflik KPK dan Polri.
Jaksa Agung HM Prasetyo (dua dari kiri) memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1). Rapat tersebut membahas penjelasan pelaksanaan eksekusi mati. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah melakukan eksekusi mati terhadap enam narapidana narkoba di LP Nusakambangan dan Boyolali pada pertengahan Januari lalu. Pemerintah berencana untuk melanjutkan eksekusi mati tahap kedua terhadap 12 narapidana kasus pembunuhan dan narkoba.

Meski telah menyatakan keinginannya, pemerintah belum juga menentukan tanggal pasti dan lokasi eksekusi gelombang dua tersebut. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, ketidakpastian waktu eksekusi mati turut dipengaruhi oleh konflik berkepanjangan antara dua lembaga penegak hukum, Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kapan dilaksanakannya eksekusi adalah otoritas Jaksa Agung. Namun dalam waktu dekat, saya pikir akan dilaksanakan setelah kondisi politik terkini di Jakarta antara Polri dan KPK beres," ujar Yasonna ditemui di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasonna mengatakan konflik antara KPK dan Polri membuat energi pemerintah terkuras ke hal tersebut. Lebih jauh lagi, Yasonna mengatakan pemerintah akan tetap melakukan eksekusi mati gelombang kedua meskipun mengenai waktunya akan mengalami penundaan.

"Saya pikir bukan perubahan hasil mengenai hukuman mati. Tapi, saya pikir mungkin (eksekusi) akan ditunda sedikit," kata dia.

Saat ini, pihaknya telah mendapatkan surat dari Kedutaan Besar Australia dan keluarga dua terpidana mati narkoba, Andrew Chan serta Myuran Sukumaran. Keduanya merupakan anggota dari 11 personel yang tergabung dalam sindikat penyelundup narkoba Bali Nine.

"Saya telah mendapatkan surat dari Kedubes Australia dan dari ibu dan ayah dan keluarga Chan dan Sukumaran, tapi sayang sekali kemarin kami telah melakukan rapat di parlemen," ujar dia.

Dalam rapat tersebut, katanya, pemerintah tetap memutuskan eksekusi mati akan tetap berjalan terlepas adanya laporan perubahan sikap para terpidana ke arah positif selama mendekam di penjara.

"Pengadilan telah memberikan putusan ancaman hukuman mati dan kami harus menegakkan hukum, putusannya," kata dia.

Yasonna menegaskan langkah ini diambil demi memerangi narkoba. "Ini perang melawan narkoba. Ini merupakan pesan bahwa negara sangat serius memerangi narkoba, terutama pengedar atau gembong narkoba," ujar dia menegaskan.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan Presiden Joko Widodo akan mengubah pikirannya mengenai eksekusi mati, Yasonna dengan tegas membantah Presiden akan memberikan grasi. "Saya pikir itu tidak mungkin," kata dia.

Mengenai upaya pemerintah Australia untuk melindungi kedua warga negaranya, Yasonna menilai, hal tersebut wajar dilakukan. Namun, Yasonna kembali menegaskan Indonesia memiliki hukum sendiri terkait eksekusi mati dan upaya pemberantasan narkoba. "Saya tahu Kedubes telah bekerja sangat keras untuk itu, hingga berupaya menemui saya dan Jaksa Agung. Saya pikir setiap pemerintah akan berupaya melindungi warga negaranya, tapi kami memiliki hukum kami sendiri," ujar dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap ada 12 nama terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang kedua. Dalam deretan narapidana kali ini, tercantum empat warga Indonesia.Sementara sisanya, berasal Filipina, Australia, Perancis, Ghana, Nigeria dan Brazil. Sedangkan dua dari 11 orang di antaranya itu merupakan anggota sindikat penyelundup narkoba, Bali Nine.

Hingga berita ini diturunkan, Jaksa Agung HM Prasetyo masih belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait penetapan tanggal dan lokasi pasti eksekusi mati napi pembunuhan dan narkoba gelombang kedua tersebut. (utd/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER