Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Kepolisian Nasional mengatakan telah menyerahkan daftar kandidat calon Kapolri ke Istana. Daftar yang berisi enam orang perwira tinggi Polri tersebut diserahkan pada Selasa (10/2) lalu saat Kompolnas batal bertemu Presiden.
Komisioner Kompolnas M Nasser, Kamis (12/2) mengatakan, karena daftar sudah diserahkan maka Kompolnas menurut Nasser tak perlu bertemu dengan presiden saat itu.
"Kompolnas kemarin memang tidak bertemu Presiden, namun bahan-bahan (kandidat calon Kapolri) sudah kami serahkan," kata Nasser kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompolnas mengatakan sudah mengantongi enam nama kandidat calon Kapolri. Mereka adalah enam perwira tinggi polri berpangkat komisaris jenderal.
Enam nama tersebut adalah Wakapolri Badrodin Haiti, Irwasum Dwi Priyatno, Kabareskrim Budi Waseso dan Kabaharkam Putut Bayu Seno. Dua nama kandidat lain berasal dari luar Polri yakni Sestama Lemhanas Suhardi Alius dan Kepala BNN Anang Iskandar.
Kompolnas menyeleksi calon Kapolri meski presiden belum memutuskan akan melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan atau tidak. Presiden juga belum minta rekomendasi nama calon Kapolri.
Kompolnas menurut Nasser menyeleksi nama jika sewaktu-waktu Presiden meminta nama untuk pengganti Budi Gunawan.
Presiden Joko Widodo sendiri sebelumnya berjanji akan mengumumkan solusi atas polemik Kapolri pada pekan ini. Namun hingga hari ini, belum juga ada tanda-tanda pengumuman itu bakal dilakukan.
Sumber CNN Indonesia di Istana Wakil Presiden mengungkapkan, ada kemungkinan besar soal calon Kapolri ini akan diumumkan besok. Namun lokasi dan waktunya belum bisa dipastikan.
Sebelumnya Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Istana memiliki beberapa opsi setelah Budi Gunawan tak mau mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri.
Beberapa opsi itu adalah melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menonaktifkannya, menunda pelantikan hingga ada status hukum tetap pada Budi, dan membatalkan pencalonan Budi lalu mencalonkan nama baru.
Selain itu ada pula opsi status quo dengan kondisi sekarang ini sambil menunggu adanya kalkulasi baru. Saat ini meski pucuk pimpinan Polri lowong, tugas dan wewenang Kapolri dilaksanakan oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
"Kami menyiapkan semua kerangka legal dan formal yang dibutuhkan oleh presiden untuk menjalankan salah satu dari opsi ini, apapun opsi yang dipilih oleh presiden," kata Andi beberapa waktu lalu.
(sur/nez)