Ajukan 6 Nama, Kompolnas Tak Konsultasi dengan KPK-PPATK

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 12 Feb 2015 20:09 WIB
Selain tidak ada dalam UU, Kompolnas beralasan KPK hanya bisa memberikan informasi penting soal calon Kapolri langsung kepada presiden.
Presiden Joko Widodo ketika menerima kedatangan para komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di ruang tamu Istana Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1). CNNIndonesia/Resty Armenia
Jakarta, CNN Indonesia -- Beberapa waktu lalu Komisi Kepolisian Nasional meminta Presiden Indonesia Joko Widodo untuk berkonsultasi dengan KPK dan PPATK terkait nama calon Kapolri yang mereka ajukan. Namun nyatanya Kompolnas sendiri tak berkonsultasi dengan KPK ataupun PPATK saat merumuskan enam nama calon Kapolri yang sudah mereka berikan kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali saat ditemui di kantor Kompolnas, Kamis (12/2). Menurutnya masukan KPK dan PPATK tidak ada dalam Undang-Undang. "Kami tidak melakukan konsultasi dengan KPK dan PPATK karena tidak ada ketentuan tentang itu," ujar Syafriadi dalam jumpa pers yang dilakukan.

Selain tidak ada dalam UU, Syafriadi mengatakan KPK hanya bisa memberikan informasi penting soal calon Kapolri langsung kepada presiden. Hal tersebut juga menjadi alasan lain kenapa Kompolnas pada akhirnya tidak melakukan konsultasi dengan KPK dan PPATK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kami dengar KPK harus berhubungan langsung dengan presiden," ujar Syafriadi. "Kami tidak lakukan konsultasi dan langsung menyerahkan nama-namanya ke Sesneg."

Sebelumnya komisioner Kompolnas yang lain, Adrianus Meliala mendesak Jokowi untuk melakukan konsultasi dengan KPK dan PPATK jika mau menunjuk nama baru sebagai calon Kapolri seandainya Komisaris Jenderal Budi Gunawan batal dilantik.

Menurutnya konsultasi itu perlu agar kejadian seperti sekarang tak terulang lagi. "Kompolnas menekankan setelah presiden memilih satu nama, segera kontak KPK dan PPATK untuk klarifikasi supaya semuanya clear," ujar Adrianus, Senin (9/2).

Saat ini pun enam nama calon Kapolri pilihan Kompolnas sudah berada di Istana, tepatnya di tangan Pratikno selaku Mensesneg. Enam nama perwira tinggi Polri yang ada dalam daftar tersebut adalah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar, dan mantan Kabareskrim yang saat ini menjabat Sekretaris Utama Lemhanas, Komjen Suhardi Alius.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER