Usai Dieksekusi, Labora Dibawa ke Lapas Sorong

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Jumat, 20 Feb 2015 08:33 WIB
Eksekusi berlangsung damai karena didampingi perwakilan Komnas HAM dan dibantu pengamanan 600 personel Polri dan 120 personel TNI.
Ilustrasi tahanan penjara. (Thinkstock/John Mcallister)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana kasus pencucian uang dan penimbunan BBM Labora Sitorus langsung dibawa ke Lapas Sorong setelah dieksekusi pagi ini (20/2).

"Tadi pukul 08.25 WITA langsung kami bawa ke Lapas Sorong," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, kepada CNN Indonesia. Labora sempat ditahan di lapas tersebut sebelum keluar dengan alasan ingin berobat namun tak juga kembali ke sel tahanannya.

Selanjutnya, setelah eksekusi berhasil dilaksanakan, Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan apakah Labora akan tetap ditempatkan di Lapas Sorong tersebut atau dipindahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eksekusi tidak mengalami hambatan berarti karena ada pendampingan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Selain itu, eksekusi juga dibantu oleh 600 personel Polri, 60 personel TNI AL dan 60 personel TNI AD.

Menurut Tony, sejauh ini belum ada laporan adanya perlawanan dari Labora atau warga yang selama ini melindunginya. "Laporan dari lapangan berlangsung lancar," ujar Tony.

Labora divonis 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 17 September 2014 lantaran kasus pencucian uang. Hingga saat ini, dia masih berada di rumahnya. Dia dilindungi oleh warga yang menganggap dirinya sebagai sosok dermawan yang gemar membantu warga sekitar yang sedang kesusahan

Sejak April tahun lalu, terpidana kasus pencucian uang dengan nilai transaksi Rp 1,2 triliun itu meminta izin keluar lapas untuk berobat. Handoyo memaparkan jika Labora dirawat di RS Angkatan Laut untuk mengobati penyakit diabetesnya. Namun, mestinya, Labora kembali ke lapas setelah pengobatan.

Labora ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat pada 19 Mei 2013. Penangkapan itu dilakukan setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan kepemilikan rekening gendut Labora sebesar Rp 1,2 triliun. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER