"Tadi pukul 08.25 WITA langsung kami bawa ke Lapas Sorong," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, kepada CNN Indonesia. Labora sempat ditahan di lapas tersebut sebelum keluar dengan alasan ingin berobat namun tak juga kembali ke sel tahanannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tony, sejauh ini belum ada laporan adanya perlawanan dari Labora atau warga yang selama ini melindunginya. "Laporan dari lapangan berlangsung lancar," ujar Tony.
Sejak April tahun lalu, terpidana kasus pencucian uang dengan nilai transaksi Rp 1,2 triliun itu meminta izin keluar lapas untuk berobat. Handoyo memaparkan jika Labora dirawat di RS Angkatan Laut untuk mengobati penyakit diabetesnya. Namun, mestinya, Labora kembali ke lapas setelah pengobatan.
Labora ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat pada 19 Mei 2013. Penangkapan itu dilakukan setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan kepemilikan rekening gendut Labora sebesar Rp 1,2 triliun. (sur)