Polri Tuding Upaya Bambang Ganggu Penyelidikan Korupsi Besar

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 25 Feb 2015 17:16 WIB
Bareskrim menurut Inspektur Jenderal Ronny Sompie saat ini tengah berupaya menyidik dua kasus korupsi yang sangat besar.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri menyatakan tindakan Bambang Widjojanto meminta klarifikasi pada Polri menggangu kerja penyidik dalam menelusuri kasus korupsi yang sedang diusut. Meski hanya sekadar meminta klarifikasi, apa yang dilakukan Bambang bisa mempengaruhi opini publik.

Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan, saat ini ada dua kasus korupsi besar yang tengah diselidiki. "Kalau ada hal-hal‎ yang diupayakan tersangka (Bambang), bisa jadi itu upaya menghalangi penelusuran kasus korupsi yang sangat besar ini," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2), .

Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan opini yang menyerang Bareskrim. Ronny bahkan memperkirakan ada rasa ketakutan dari pihak-pihak tertentu pada langkah Bareskrim ini.

Kemarin, Bambang menyatakan ada hal-hal yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu sehingga dia tidak jadi menjalani pemeriksaan. Hal tersebut di antaranya adalah penambahan pasal dan tidak diberikannya salinan berita acara pemeriksaan.

Penyidik Bareskrim sebelumnya sudah menanggapi dua persoalan itu dan menyatakan tidak ada ketentuan yang dilanggar.

Bambang dituduh mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa hasil Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010 kala masih menjadi advokat.

Ia ditangkap penyidik pada 23 Januari lalu di Depok, Jawa Barat. Sempat menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga dini hari, Bambang akhirnya dilepaskan setelah ada banyak desakan untuk melepaskannya. Namun meski dilepaskan, Bambang tetap dijadikan tersangka atas tudukan pemberian kesaksian palsu tersebut.

Karena status tersangka ini, Presiden Joko Widodo memberhentikannya untuk sementara sebagai komisioner KPK. Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Johan Budi sebagai pelaksana tugas komisioner KPK. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER