Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan, saat ini ada dua kasus korupsi besar yang tengah diselidiki. "Kalau ada hal-hal yang diupayakan tersangka (Bambang), bisa jadi itu upaya menghalangi penelusuran kasus korupsi yang sangat besar ini," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2), .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Bareskrim sebelumnya sudah menanggapi dua persoalan itu dan menyatakan tidak ada ketentuan yang dilanggar.
Ia ditangkap penyidik pada 23 Januari lalu di Depok, Jawa Barat. Sempat menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga dini hari, Bambang akhirnya dilepaskan setelah ada banyak desakan untuk melepaskannya. Namun meski dilepaskan, Bambang tetap dijadikan tersangka atas tudukan pemberian kesaksian palsu tersebut.
Karena status tersangka ini, Presiden Joko Widodo memberhentikannya untuk sementara sebagai komisioner KPK. Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Johan Budi sebagai pelaksana tugas komisioner KPK. (sur)