Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penanganan kasus-kasus besar tetap menjadi prioritas dalam agenda kepemimpinan saat ini. Meski dua pemimpin telah diganti untuk sementara oleh tiga pelaksana tugas (Plt) komisioner, janji penuntasan kasus besar tetap dijadikan sebagai pegangan.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, saat ini jajaran pimpinan KPK akan berembuk dengan tim penyelidik dan penyidik yang menangani kasus Century, BLBI, dan pengemplangan pajak BCA.
"Hari ini kami meminta penyelidik, penyidik, dan tim Satgas untuk menjelaskan mengenai kasus-kasus yang tertunda. Kami harus mengantisipasi adanya upaya praperadilan dan mempercepat kasus-kasus ini," ujar Ruki dalam keterangan resmi di Gedung KPK, Rabu (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan penanganan kasus yang tertunda sudah menjadi perhatian KPK sejak akhir tahun lalu. Perkara-perkara besar yang mandek selama lebih dari enam bulan dijadikan sebagai prioritas penanganan kasus.
"Makanya kami membutuhkan situasi yang kondusif untuk bekerja. Kami tak ingin memberikan tanggungan kasus yang menumpuk ke periode kepemimpinan Jilid IV," ujar Zul.
Zul menyatakan, penahanan terhadap dua tersangka kasus Innospec merupakan salah satu bukti dari upaya percepatan kasus-kasus besar yang mangkrak. Sementara untuk pengembangan kasus Century dan penyelidikan kasus BLBI, KPK masih dalam proses pendalaman. "Itu masih penyelidikan, pertanyaannya bagaimana lebih mempercepat penyidikan," kata Zul.
Terkait kasus BCA yang menjerat Hadi Purnomo, Zul tak bisa berkomentar banyak. Meski media mencium telah terjadi proses penyidikan yang ditutup-tutupi, Zul menyatakan belum bisa menjabarkannya. "Itu terlalu teknis," ujarnya.
Komisoner nonaktif KPK Abraham Samad sebelumnya menyatakan, kasus BLBI, Century, dan Hadi Purnomo merupakan prioritas penanganan kasus pada 2015. "Kami tidak ingin meninggalkan hutang kasus setelah masa periode kami berakhir," ujar Samad Desember silam.
(sur/sip)