Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad masih terus dikembangkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Teranyar, Mabes Polri berencana untuk memanggil penyanyi Syahrini untuk dimintai keterangannya terkait perkara Abraham Samad.
Pengacara Syahrini, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan pemeriksaan akan dilaksanakan pada Senin depan (2/3) di Mabes Polri. Namun kasus apa yang akan ditanyakan pada Syahrini Hotman mengaku belum mengetahui secara rinci. "Senin akan dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri terkait hubungan Syahrini dengan perempuan itu," ujar Hotman saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (27/2).
Perempuan yang dimaksud oleh Hotman adalah Feriyani Lim alias Sisca, orang yang diduga melakukan pemalsuan dokumen dan menyeret Samad ke dalam pusaran kasus tersebut. Hotman pun mengatakan Syahrini kemungkinan akan mematuhi dan memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh Mabes Polri.
Sebenarnya, kata Hotman, Syahrini akan dimintai keterangan hari ini, Jumat (27/2) oleh penyidik Mabes Polri. Namun pemeriksaan harus dibatalkan dijadwal ulang menjadi Senin lantaran Syahrini sudah memiliki acara di Surabaya. "Ini merupakan panggilan kedua karena seharusnya pemeriksaan dilakukan hari ini, tapi karena Syahrini sedang berada di Surabaya maka diundur jadi Senin," kata Hotman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abraham Samad sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 9 Februari 2015 lalu. Samad diduga membantu Feriyani Lim dengan memalsukan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga agar Feriyani bisa membuat paspor. Kejadian tersebut pun diduga terjadi sekitar awal 2007 di Makassar.
Sementara untuk Feriyani, dirinya juga telah ditetapkan Polda Sulselbar sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ia kemudian melaporkan Abraham Samad ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri belum lama ini atas tudingan pemalsuan dokumen yang menjeratnya sebagai tersangka itu. Selanjutnya Polda Sulselbar –setelah Feriyani melaporkan Samad ke Mabes Polri– menetapkan Samad sebagai tersangka.
(sip)