Singkirkan Ical, Agung Laksono Temui Surya Paloh Hari Ini

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 06:57 WIB
Sebelumnya, sehari sebelum dinyatakan sah memimpin Golkar oleh Menkumham, Agung Laksono telah lebih dulu menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Agung Laksono dinyatakan Kemenkumham resmi memimpin Partai Golkar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Agung Laksono, Ketua Umum Golkar yang telah resmi diakui Kementerian Hukum dan HAM, siap melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Golkar yang selama ini terbelah antara kubunya dan kubu Aburizal Bakrie (Ical). Agung juga akan mengubah haluan Golkar mendekat ke pemerintahan seperti yang ia inginkan selama ini.

Untuk itu siang ini, Rabu (11/3), Agung Laksono akan bertemu Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat. "Bertemu Partai Nasdem," ujar Agung.

Sebelumnya, Senin (9/3) atau sehari sebelum dinyatakan sah memimpin Golkar oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Agung juga telah bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal pertemuan dengan Mega dan Paloh itu, Agung mengatakan hal itu hanya pertemuan persahabatan antara pimpinan partai politik. Agung secara terbuka mengatakan akan satu per satu mengunjungi para ketua umum partai politik anggota Koalisi Indonesia Hebat.

"Tentu saja saya harus menjalin komunikasi dengan seluruh parpol, terutama partai pendukung pemerintah," ujar mantan Menteri Kooordinator Kesejahteraan Rakyat itu.

Namun Agung juga berencana mengunjungi para pemimpin partai politik anggota Koalisi Merah Putih, koalisi di mana Golkar hingga saat ini bernaung. "Saya juga akan coba datangi koalisi yang disebut oposisi," katanya.

Agung dinyatakan sebagai Ketua Umum Golkar setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta sebagai pengurus sah. Artinya, kepengurusan Ical hasil Munas Bali tak diakui oleh pemerintah.

"Kami memutuskan sesuai amar keputusan Mahkamah Partai yang mengabulkan untuk menerima hasil DPP Partai Golkar dari Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," ujar Menkumham Yasonna Laoly. Ia meminta Agung untuk mengakomodir kader kubu Ical dalam kepengurusannya.

Menurut Yasonna, Mahkamah Partai berwenang memutus perselisihan internal Golkar, dan hal itu telah dilakuan. Putusan Mahkamah Partai Golkar lah yang menjadi acuan bagi Yasonna untuk mengeluarkan keputusan. "Kami mengambil keputusan berdasar Pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, dinyatakan bahwa putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat," kata dia.

Mahkamah Partai Golkar sebelumnya telah mengabulkan gugatan Agung atas kubu Ical, meski diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion). Dua hakim MPG, Djasri Marin dan Andi Mattalatta, mengabulkan permohonan kubu Agung dan memenangkan mereka, sedangkan dua hakim lainnya –Muladi dan Has Natabaya– menolak permohonan Agung. (sur/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER