Dua opsi yang tengah ditimbang terhadap 16 WNI itu ialah deportasi dan pemberian suaka. Opsi kedua, suaka, muncul karena beberapa WNI itu telah menjual seluruh hartanya di Indonesia demi mencari pekerjaan baru di Turki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika opsi kedua dipilih, maka para WNI itu akan diperlakukan sebagai pencari suaka. Mereka akan ditawarkan kepada negara-negara lain yang mau menerima mereka.
Saat ini BIN, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terus berkomunikasi dengan pihak berwajib di Turki untuk membahas nasib 16 WNI tersebut.
Sejauh ini Turki dan Indonesia menilai opsi terbaik ialah deportasi. Setibanya di Indonesia, Polri dapat melakukan penyelidikan lanjutan atas mereka. Delegasi Indonesia dan tim Turki yang dipimpin Kemenlu kedua negara akan membicarakan kembali dua opsi yang ada. (agk)