Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan soal tes uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Badrodin Haiti masih menanti proses persetujuan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI. Namun meski belum ada kejelasan soal itu, Komisi III sudah menentukan jadwal untuk melakukan tes terhadap calon Kapolri tersebut.
Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan jadwal tersebut sudah disepakati dalam rapat pleno yang digelar Rabu (26/3). Namun Arsul menegaskan jadwal tersebut merupakan jadwal tentatif yang masih bisa berubah jika ada putusan dari rapat Badan Musyawarah DPR RI.
"Komisi III sudah menjadwalkan slot waktu termasuk kunjungan ke rumah Pak Badrodin," ujar Arsul saat ditemui si kompleks DPR RI, Kamis (26/3).
"Itu jadwal tentatif, komisi hanya bisa mengadakan tes uji kelayakan setelah ada surat tugas dari Badan Musyawarah," katanya melanjutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsul mengatakan, DPR memiliki batas waktu 20 hari untuk segera membahas dan sekaligus menentukan apakah menerima Badrodin Haiti sebagai Kapolri atau tidak. Menurutnya, DPR punya waktu hingga 17 April 2015 untuk melakukan semuanya.
Meski menjadi perdebatan, batas 20 hari yang diberikan harus dimaksimalkan oleh DPR. Arsul mengatakan jika surat pencalonan tersebut dikembalikan maka batas 20 hari yang ditetapkan sebaiknya terus berjalan.
Dengan batas 20 hari terus berjalan, maka DPR harus mempersiapkan semuanya, termasuk tanggal tes uji kelayakan. Arsul menegaskan jika surat pencalonan Badrodin Haiti tidak dikembalikan maka tes uji kelayakan dijadwalkan pada pekan kedua April 2015.
"Sudah ada daftar waktunya pada awal pekan kedua April 2015. Namun, itu terjadi jika tak ada jawaban dari Presiden," kata Arsul.
Sebelumnya, perdebatan soal surat pencalonan Badrodin Haiti terjadi di kompleks parlemen. Beberapa fraksi meminta Presiden Indonesia Joko Widodo untuk memperjelas alasan kenapa Badrodin Haiti dipilih menjadi Kapolri dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin 23 Maret lalu.
Beberapa fraksi lain malah masih mempertanyakan kenapa Komisaris Jenderal Budi Gunawan batal dilantik Jokowi. Namun meski mempertanyakan soal penjelasan dalam surat pencalonan tersebut, sebagian besar fraksi di DPR tak ada satupun yang mempermasalahkan soal pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan, saat ditemui Rabu (25/3) mengungkapkan jadwal tes uji kelayakan pun baru bisa ditentukan setelah ada penjelasan dari Jokowi seperti yang diminta anggota dewan. Dia pun menegaskan Komisi III satu suara dengan tidak mempermasalahkan pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
(utd)