Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas, pelaporan itu diserahkan untuk melengkapi laporan yang sebelumnya diadukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Yang kami laporkan hari ini terkait beberapa dugaan korupsi dan dugaan kerugian negara terutama untuk sektor layanan pendidikan di DKI Jakarta," ujar Firdaus di Gedung KPK, Kamis (26/3).
Firdaus mengatakan data yang diserahkan ICW kepada KPK berkaitan dengan bukti dan data kontrak, proses lelang, penunjukan, pembentukan harga dan pemilihan pemenang lelang dari beberapa paket kegiatan yang dilaporkan. Dari laporan itu paling tidak ada tiga paket kegiatan besar dengan taksiran total kerugian negara mencapai Rp 278 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setidaknya dalam laporan kami terungkap adanya potensi penyimpangan dana hampir Rp 1,2 triliun," ujar Firdaus.
Firdaus mengatakan pelaporan kali ini hanyalah langkah awal yang dilakukan oleh ICW dan rekan LSM lainnya. Dia menjanjikan akan terus memperbarui laporan dugaan lainnya yang berkaitan dengan isu berskala nasional seperti pelayanan publik, transportasi, dan kesehatan.
"Tapi paling tidak pelaporan ini bisa melecut KPK untuk mempercepat akselerasi penanganan laporan dugaan korupsi ini," ujar Firdaus. (utd)