”Yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dan akan dimintai keterangan untuk tersangka SDA,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (27/3).
Iman diduga punya pengetahuan dengan kasus penyelenggaraan ibadah haji lantaran sudah dikenakan status cegah ke luar negeri oleh KPK sejak September 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi VIII DPR diketahui punya tugas dan fungsi sebagai mitra kerja Kementerian Agama, di antaranya termasuk pembahasan biaya penyelenggaraan Ibadah Haji. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengorek dugaan korupsi dan penyelewengan di sektor pengadaan katering, pemondokan, transportasi dan penyelewengan kuota jemaah haji.
Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2014 saat masih menjabat Menteri Agama era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disangka melanggar pasal pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana juncto pasal 65 KUHPidana. (utd)