Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum antara politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mustofa Assegaf dan Wakil Ketua Komisi VII dari Partai Demokrat Mulyadi. Saat ini, proses hukum tengah berjalan terkait laporan Mulyadi karena aksi pemukulan tersebut.
Diterangkan oleh Agus, Mulyadi bukan hanya membawa kasus ini ke ranah hukum, tetapi juga telah melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Kamis (9/4) pagi. Selanjutnya, akan dilakukan proses klarifikasi terkait kasus pemukulan tersebut.
"Kami tunggu proses hukum selesai. Kalau hasilnya sudah keluar, nanti dari Mahkamah Kehormatan Dewan bisa mengeluarkan sanksi administratif," kata Agus kepada CNN Indonesia, Kamis (9/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus tidak mau banyak berkomentar terkait sanksi apa yang akan diberikan DPR kepada anggota dewan tersebut. Ia meminta agar semua pihak menunggu dulu keputusan hukum. "Saya tidak mau tebak-menebak. Ditunggu dulu saja," katanya.
Menurut Agus, tindakan pemukulan yang dilakukan Mustofa merupakan bentuk luapan emosi yang tidak terkendali. "Saking emosinya, sampai mengabaikan kaidah-kaidah hukum yang berlaku," ujarnya.
Ia pun menegaskan aksi tersebut bukanlah adu jotos karena pemukulan hanya dilakukan satu pihak. Diceritakan Agus, Mustofa merasa kesal karena ditegur Mulyadi yang memimpin rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
"Mustofa ditegur karena terlalu lama bertanya. Ia bertanya sampai 10 menit, padahal waktu yang diberikan hanya tiga menit. Mungkin Mustofa malu, lalu emosi," kata Agus.
Mulyadi kemudian ke kamar kecil. Begitu ia keluar dari kamar kecil, Mustofa memukul Mulyadi. "Malam itu juga langsung divisum dan Mulyadi melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri," kata Agus.
(pit/obs)