Menurut Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka, CC4 tersebut dikirim seperti dokumen biasa menggunakan jasa pos. "Seperti surat biasa saja karena bentuknya kertas," kata Anjan kepada CNN Indonesia, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CC4 merupakan narkotika jenis baru yang masuk dalam golongan 1. Semula petugas mendunga narkotika jenis ini baru ada di Eropa. Belakangan diketahui ternyata CC4 sudah masuk ke Indonesia.
Efek narkotika ini disebut 10 kali lebih kuat dari ekstasi. Pengaruh yang ditimbulkan halusinasi sangat kuat hingga membuat pemakainya bisa bunuh diri.
Saat ini petugas menurut Anjan mengamankan 122 lembar CC4 dari kelompok Freddy Budiman. Petugas terus mengembangkan temuan CC4 ini terkait adanya kemungkinan peredaran CC4 di tempat lain. (Baca juga: Kabareskrim: Efek CC4 Bisa Buat Pemakainya Bunuh Diri)
Freddy Budiman diketahui sebagai otak pengiriman narkotik pada 2012 silam. Dia dicokok setelah anak buahnya tertangkap Badan Narkotika Nasional ketika hendak menyelundupkan 1.4 juta pil ekstasi dari Tiongkok.
Dari penangkapan terungkap penyelundupan tersebut dilakukan atas perintah Freddy. Padahal, kala itu ia telah mendekam di balik penjara Cipinang.
Berselang satu tahun, Freddy akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dakwaan menjadi otak penyelundupan. Dia sempat mengajukan peninjauan kembali atau grasi, namun tidak berhasil mendapatkannya. Freddy selama ini ditahan di LP Nusakambangan untuk menanti eksekusi mati Kejaksaan Agung.
(sur)