Jimly: Wacana Polisi Parlemen Kampungan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2015 18:11 WIB
Jimly menilai wacana polisi parlemen tersebut malah menggambarkan bahwa rumah rakyat ini tidak aman sehingga membutuhkan pasukan pengamanan khusus.
Sejumlah kendaraan taktis Kepolisian bersiaga di halaman kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menilai DPR tidak perlu untuk membentuk polisi parlemen. Wacana tersebut dinilai Jimly tidak menggambarkan kemodernan dari parlemen seperti yang selama ini direncanakan. Padahal DPR sebelumnya menyatakan polisi parlemen sejalan dengan pembentukan parlemen modern.

"Bukan modern, malah jadi kampungan," ujar Jimly di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4).

Lebih lanjut, Jimly menilai wacana polisi parlemen tersebut malah menggambarkan bahwa rumah rakyat ini tidak aman sehingga membutuhkan pasukan pengamanan khusus. Oleh sebab itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu ini mengimbau wacana polisi parlemen tersebut dihilangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak usah ada polisi parlemen. Pamdal yang ada ditingkatkan bila perlu," kata Jimly tegas. (Baca juga: Polisi Parlemen Dianggap Perlu: AC DPR Bisa Saja Diberi Racun)

Sebelumnya, pimpinan DPR seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Agus Hermanto mengatakan polisi parlemen tersebut hanyalah penggunaan istilah semata. Pada dasarnya, wacana tersebut muncul dari keinginan untuk memperkuat pengamanan di kawasan parlemen menyusul semakin meningkatnya tingkat terorisme di Indonesia.

Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo mengatakan wacana tersebut muncul dari hasil diskusi anggota dan pimpinan Badan Lesgislatif. Terkait wacana tersebut, lanjut Firman, Baleg telah melakukan kajian tersebut bersama dengan Mabes Polri.

Meskipun menyetujui pembentukan polisi parlemen dengan tujuan memperketat pengamanan, Firman mengatakan kompleks parlemen akan tetap terbuka dan menjadi rumah rakyat. Oleh sebab itu, ia mengatakan agar pimpinan DPR dapat memahami permintaan dan pandangan dari pimpinan dan anggota Baleg. (Baca juga: DPR Siap Usulkan Pembentukan Polisi Khusus Parlemen) (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER