Bareskrim Periksa Alex Usman Sebagai Tersangka UPS

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2015 09:55 WIB
Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri mengagendakan pemeriksaan pertama terhadap Alex Usman tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
Ilustrasi UPS. (Dok Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hari ini rencananya penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri mengagendakan pemeriksaan pertama terhadap Alex Usman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptable power supply (UPS) di sekolah-sekolah DKI Jakarta tahun 2014.

Alex Usman berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Dia ditetapkan tersangka bersama dengan Zaenal Soleman, pejabat dengan peran yang sama di Jakarta Pusat.

"Iya betul diperiksa hari ini untuk pertama kali sebagai tersangka UPS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Agus Rianto saat dikonfirmasi, Jumat (17/4). (Baca juga: Bareskrim Periksa 9 Saksi Kasus UPS dari Sekolah dan Rekanan)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, untuk Zaenal Soleman, penyidik hari ini belum mengagendakan pemeriksaan

Para tersangka diduga telah merugikan negara lebih dari Rp 50 miliar. Menurut kepolisian, hingga saat ini kasus masih dikembangkan dan masih ada kemungkinan akan ditetapkan tersangka baru.

Tersangka baru itu, menurut Mabes Polri, kemungkinan bisa berasal dari DPRD DKI Jakarta dan distributor UPS. (Baca juga: Geledah Lima Lokasi Terkait UPS, Penyidik Sita Dokumen)

Dalam sepekan ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak rekanan dan sekolah-sekolah--termasuk bos PT Offistarindo berinisial HL yang berperan sebagai distributor UPS. (sip/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER