Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meminta agar segera ada kepastian hukum atas kasusnya. Ia berharap dalam waktu dekat kepastian hukum itu akan segera muncul.
"Saya ada pada posisi tunduk hukum. Apapun hasilnya saya hormati. Kalau memang dilanjutkan, cepat dilanjutkan. Kalau memang tidak dilanjutkan, mohon segera diputuskan," kata Bambang saat konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (19/4).
Bambang mengatakan telah terjadi kesepakatan di antara penegak hukum untuk bersikap tenang dan melambatkan laju dalam memproses kasusnya. "Kemudian sekarang pertanyaannya, apa langkah selanjutnya?" tanya Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Bambang mengatakan pihak perlindungan profesi advokat telah mengirimkan surat ke pihak kepolisian. Isinya meminta agar Polri mempertimbangkan kembali status tersangka Bambang.
"Mereka juga meminta agar kepolisian segera mencabut status tersangka saya. Yang seharusnya menguji profesi advokat adalah organisasi itu, bukan yang lain," ujar Bambang.
Ia pun kembali menegaskan bahwa KPK sama sekali tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurutnya, KPK telah melakukan proses yang cukup lama sebelum menetapkan Budi sebagai tersangka.
Bambang mengatakan pemeriksaan atas kasus Budi juga dilakukan atas hasil pengaduan masyarakat. "Justru KPK telah berhati-hati. Dan kami juga sudah ingatkan Presiden Joko Widodo jauh-jauh hari," katanya.
(pit)