BW: Selamat untuk Kapolri Baru, Mohon Hentikan Kriminalisasi

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Senin, 20 Apr 2015 23:13 WIB
Ucapan selamat kepada Kapolri baru, Badrodin Haiti disampaikan langsung Bambang Widjojanto, sekaligus memohon agar kriminalisasi dihentikan.
Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojantomengantarkan surat tertulis pada Wakapolri saat memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sebagai tersangka, Selasa, 24 Februari 2015. Sebelum diperiksa Bambang mengajukan dua surat yang ditujukan pada Wakapolri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengucapkan selamat kepada Kapolri yang baru saja dilantik, Jenderal Badrodin Haiti. Bambang menaruh harapan pada Badrodin agar dapat segera menghentikan kriminalisasi yang tengah terjadi.

"Saya harap kriminalisasi di negeri ini bisa segera dihentikan. Mudah-mudahan juga nantinya ada kerja sama antara Polri dan KPK untuk melakukan sinergi dalam memberantas korupsi," kata Bambang saat konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta.

Lebih lanjut lagi, Bambang mengatakan kriminalisasi tengah terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Akibatnya, menurut Bambang, terbentuk semacam "atmosfer" ketakutan. "Ini pernah terjadi saat Orde Baru dan seharusnya tidak terjadi lagi di masa ini," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengaku prihatin karena banyaknya orang-orang yang mengaku pakar atau ahli namun malah melanggengkan kriminalisasi. "Argumen para ahli tersebut kemudian digunakan untuk memperkuat kriminalisasi," kata Bambang.

Meski begitu, Bambang menilai elemen masyarakat telah bergerak melawan kriminalisasi tersebut. "Mulai dari kalangan seni, mahasiswa, lintas agama, dan aktivis perempuan telah menunjukkan aksi solidaritasnya. Semoga nantinya ada titik keseimbangan baru," katanya.

Data dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi yang menyebutkan bahwa ada 42 orang yang dikriminalisasi, di mana jumlah kasusnya mencapai 13 buah. Tindakan kriminalisasi dinilai makin marak sejak Bambang ditangkap pada 23 Januari lalu.

Selain Bambang, tercatat beberapa nama yang masuk dalam daftar kriminalisasi lembaga tersebut, seperti bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Dosen Universitas Andalas Charles Simabura, bekas Hakim Agung Komariah Emong, serta para pimpinan KPK lainnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER