Kasus Wisma Atlet Berlanjut, Gubernur Alex Noerdin Diperiksa

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 20 Apr 2015 08:30 WIB
Panggilan KPK terhadap Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ini merupakan yang ketiga setelah dia mangkir pada dua agenda pemeriksaan sebelumnya.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kiri). (detikfoto/Rengga Sancaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemanggilan terhadap Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Senin (20/4). Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi tersangka Rizal Abdullah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang.

Panggilan pemeriksaan terhadap Alex kali ini merupakan panggilan ketiga setelah dia mangkir pada dua agenda pemeriksaan sebelumnya. Maka panggilan hari ini ialah jadwal ulang pemeriksaan bagi Alex.

"Pemeriksaan Alex Noerdin kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan RA (Rizal Abdullah). Itu yang akan dikonfirmasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex bukan figur asing dalam kasus pengadaan proyek sarana olahraga Wisma Atlet. Dia kerap disebut punya andil bahkan dituding turut menerima aliran dana korupsi dalam proyek masif di wilayah kepemimpinannya tersebut.

Di muka sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 11 Agustus 2011, Rizal memberikan kesaksian yang menyebut Alex sebagai penyelenggara negara turut kecipratan duit proyek.

Rizal menyebut Alex dapat presentase pemasukan dari uang muka proyek senilai Rp 33 miliar yang didapat dari PT Duta Graha Indah sebagai pemenang tender. "Untuk Komite 2,5 persen, Gubernur 2,5 persen," ujar Rizal.

Rizal menjadi tersangka kasus Wisma Atlet berdasarkan pengembangan penyidikan pada kasus yang telah lebih dulu menjerat bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Terhitung sejak 12 Maret 2015, Rizal resmi mengenakan rompi oranye tahanan dan mendekam di Rumah Tahanan KPK Cabang Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Alex sendiri telah membantah terlibat kasus Wisma Atlet. “Saya tidak menerima persen terkait pembangunan Wisma Atlet untuk kegiatan SEA Games 2011 di Jakabiring, Palembang,” kata dia di hadapan seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER