"Pertama, profesionalitas adalah pemahaman yang utuh terhadap isu antikorupsi. Kalau pimpinan tidak paham utuh, maka antisipasi dia akan bermasalah," kata Bambang yang akrab disapa BW seusai menghadiri acara peringatan Hari Kartini di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dua hal tersebut, syarat yang tak kalah penting untuk pimpinan komisi antirasuah adalah kemampuan komunikasi. "Saya pertama pikir penegak hukum harus strict, ngomong berdasar alat bukti. Ternyata perlu untuk komunikasikan gagasan idenya supaya orang mau terlibat bersama-sama membangun gerakan antikorupsi," katanya.
Menurut Bambang, percepatan pansel punya dasar logika yang menarik. “Karena prosesnya untuk mengakhiri, kan sekarang ini semuanya sementara. Saya nonaktif sementara dan Pak Taufiqurachman Ruki pimpinan sementara. Jadi jalan keluarnya, usulan Komisi III DPR jadi menarik menerobos kesementaraan," katanya.
Apabila telah terbentuk pansel, maka penyeleksian pengganti pimpinan baru dapat terlaksana. Pertama, panitia seleksi memilih sejumlah kandidat yang kompeten dan berintegritas bagus. Setelah itu, sejumlah nama akan diberikan kepada Komisi III untuk diuji kelayakan dan kepatutan.
Kemudian, Komisi III akan membawa nama yang telah disetujui ke rapat paripurna. Apabila DPR bersuara bulat, maka nama calon akan diserahkan ke presiden untuk dilantik.
"Sementara ini menyangkut kewenangan, kan jadi susah aturan baru. Kan jadinya aturan sementara. Kalau pansel bisa dibentuk Mei, dilantiknya bisa September bisa Agustus atau Juni," ujarnya.
(obs)