BW: Ada Tiga Syarat Calon Pimpinan KPK

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 21 Apr 2015 15:00 WIB
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto menilai sosok pimpinan lembaga antirasuah harus profesional, berintegritas, dan komunikatif.
Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto (ketiga kiri) beserta pegiat anti korupsi saat deklarasi gerakan #BerjamaahLawanKorupsi di Halaman Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Minggu, 8 Februari 2015. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto menilai sosok pimpinan lembaga antirasuah harus profesional, berintegritas, dan komunikatif. Ketiga hal dasar tersebut menjadi salah satu kunci kesuksesan pemberantasan korupsi.

"Pertama, profesionalitas adalah pemahaman yang utuh terhadap isu antikorupsi. Kalau pimpinan tidak paham utuh, maka antisipasi dia akan bermasalah," kata Bambang yang akrab disapa BW seusai menghadiri acara peringatan Hari Kartini di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4).

Bambang mencontohkan, potensi korupsi pada sektor bahan pangan. “Harga beras mahal, apakah kita tahu tata niaga beras tidak ada korupsi? Banyak banget. Berapapun harga beras dinaikan, yang dapat untung bukan petani, tapi yang lain. Gula, beras, kedelai, macam-macam kayak begitu," ujarnya. Ia berharap pada periode kepemimpinan selanjutnya, lembaga antirasuah dapat menyelidik potensi korupsi sektor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, yang susah kan ukur integritas. Orang yang sudah oke di awal tiba-tiba bermasalah di ujung. Itu gimana kontrolnya? Perlu ada mekanisme untuk kontrol itu," katanya. Untuk mengukur keduanya, Bambang menilai diperlukan panduan yang komprehensif.

Selain dua hal tersebut, syarat yang tak kalah penting untuk pimpinan komisi antirasuah adalah kemampuan komunikasi. "Saya pertama pikir penegak hukum harus strict, ngomong berdasar alat bukti. Ternyata perlu untuk komunikasikan gagasan idenya supaya orang mau terlibat bersama-sama membangun gerakan antikorupsi," katanya.

Saat ini, pimpinan lembaga antirasuah yang tengah bertugas bakal purna pada 15 Desember 2015 mendatang. Namun hingga sekarang, panitia seleksi belum juga dibentuk.

Menurut Bambang, percepatan pansel punya dasar logika yang menarik. “Karena prosesnya untuk mengakhiri, kan sekarang ini semuanya sementara. Saya nonaktif sementara dan Pak Taufiqurachman Ruki pimpinan sementara. Jadi jalan keluarnya, usulan Komisi III DPR jadi menarik menerobos kesementaraan," katanya.

Apabila telah terbentuk pansel, maka penyeleksian pengganti pimpinan baru dapat terlaksana. Pertama, panitia seleksi memilih sejumlah kandidat yang kompeten dan berintegritas bagus. Setelah itu, sejumlah nama akan diberikan kepada Komisi III untuk diuji kelayakan dan kepatutan.

Kemudian, Komisi III akan membawa nama yang telah disetujui ke rapat paripurna. Apabila DPR bersuara bulat, maka nama calon akan diserahkan ke presiden untuk dilantik.

"Sementara ini menyangkut kewenangan, kan jadi susah aturan baru. Kan jadinya aturan sementara. Kalau pansel bisa dibentuk Mei, dilantiknya bisa September bisa Agustus atau Juni," ujarnya.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER