Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana telah selesai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada 2014. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam, Lulung memilih bungkam dan langsung masuk ke mobil yang menjemputnya.
Lulung meninggalkan Kantor Bareskrim sekitar pukul 18.16 didampingi dua kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra. Dia masuk ke mobil jenis SUV hitam dengan nomor polisi B 24 7 ULY.
"Saya sudah diperiksa sebagai saksi dan tentu hasilnya kami serahkan kepada pihak kepolisian. Saya dukung agar masalah ini lebih tuntas dan selesai," kata Lulung di hadapan awak media di Bareskrim Polri, Kamis malam (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendukung polisi," ujarnya dari dalam mobil.
Sebelumnya Lulung datang sekitar pukul 09.40 WIB didampingi Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra. Lulung enggan berkomentar dan meminta agar kuasa hukumnya yang berbicara.
"Sesuai dengan komitmen kami kemarin, hari ini kami hadir bersama Bang Haji (Lulung) terkait panggilan polisi pada Senin (27/4) yang tidak bisa kami penuhi," kata Ramdan di Bareskrim Polri, Kamis pagi (30/4).
"Kami akan memberikan keterangan sebagai saksi terhadap tersangka atas nama Alex Usman," ujarnya.
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UPS tersebut. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
(rdk)