Kemenkumham: Pembenahan Lapas Terkendala Cairnya Dana APBNP

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2015 19:21 WIB
Dana APBN-P Kemenkumham sebesar Rp 449 miliar, sebagian besar akan digunakan untuk pembangunan lapas baru, belum juga dicairkan Kementerian Keuangan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly (tengah) keluar dari ruang tahanan imigran saat melakukan kunjungan ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (8/3). (AntaraFoto/ Sahrul Manda Tikupadang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian Hukum dan HAM senilai Rp 449 miliar belum cair menjelang kuartal kedua tahun 2015. Padahal, kondisi Lembaga Pemasyarakatan di sejumlah daerah membutuhkan revitalisasi.

"Keliatannya besar tapi belum bisa dicairkan," kata mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat di kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (5/5).

Handoyo berpendapat, dana tersebut masih diberi tanda bintang oleh DPR. Pihaknya telah mendesak Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan untuk segera mencairkan kebutuhan tersebut. Namun, upaya berujung nihil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari ratusan miliar tersebut, sebanyak Rp 349 miliar akan digunakan untuk pembangunan lapas baru untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas. Merujuk sistem database pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, terdapat 477 lapas dan rutan yang tersebar di Indonesia. Dari total tersebut, hanya sekitar 50 lapas dan rutan yang tak kelebihan kapasitas. Sementara, sekitar 420 rutan dan lapas mengalami kelebihan penghuni baik tahanan maupun terpidana.

Lebih lanjut, sebanyak Rp 88,9 miliar dialokasikan untuk pemenuhan sarana dan prasana keamanan dan ketertiban umum. "MoU dengan TNI, pengadaan sistem elektronik, pengamanan Nusakambangan, rompi anti senjata, senjata laras panjang, dan lainnya," kata Handoyo.

Handoyo menjelaskan selama ini pengamanan lembaga pemasyarakatan masih minim. Alhasil, lapas tak bisa mendeteksi dengan cermat peredaran narkotika di dalamnya. "Tidak ada scan detector untuk narkotika," ujarnya.

Terlebih, tak ada kuantitas dan kualitas yang memadai dari para sipir untuk mengamankan para tahanan. Meski telah bekerja hingga puluhan tahun, Handoyo menjelaskan, sedikit yang mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Kementerian Hukum dan HAM telah menggaet TNI untuk perekrutan bintara yang akan pensiun untuk menjadi tenaga pemasyarakatan. Kesepakatan telah ditandatangani dua belah pihak. "Kalau perekrutan, seleksi, pelatihan, butuh uang. Kami sudah bangun standar pemasyarakatan pembinaan napi, kesehatan anak, ketertiban, serta kesekretariatan dan informasi komunikasi. Kalau empat pelayanan ini dibangun maka ada 12 jenis pelatihan jadi ada banyak anggaran yang diperlukan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan sebanyak Rp 11,78 miliar dialokasikan untuk pemenuhan sarana dan prasarana narapidana. "Contoh anggaran makan di Kejaksaan dan Kepolisian, biaya makan tahanan Rp 30 ribu perhari untuk tiga kali makan. Di KPK, Rp 40 ribu perhari. Tapi di pemasyarakatan Rp 14 ribu untuk tiga kali makan termasuk beras," katanya.

Selain itu, permasalahan listrik juga menjadi polemik. Pihak lapas kerap kali mendapat ancaman pemadaman listrik dari PLN setempat. "Kami sering dapat ancaman tagihan listrik dan air. Kami minta bantuan Polda karena kalau terjadi pemadaman, CCTV tidak fungsi dan memancing warga binaan untuk lari," ucapnya.

Handoyo berharap pembenahan lapas masih dapat menjadi prioritas Kementerian Hukum dan HAM meski dirinya telah mundur dari posisi pejabat eselon satu. "80 persen permasalahan di Kementerian datang dari pemasyarakatan," katanya. Apabila pembenahan dilakukan, maka dapat meminimalisir permasalahan tersebut. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER