Jakarta, CNN Indonesia -- Abraham Lunggana yang akrab dipanggil Haji Lulung kembali menjadi sorotan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di APBD DKI 2014. Dalam proses penyidikan, dia menjadi saksi dalam kasus yang sementara disebut polisi merugikan negara sebesar Rp 50 miliar ini. Dua kali sudah sang wakil ketua DPRD DKI Jakarta harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan terakhir dijalaninya pada Senin lalu.
Waktu itu, menurut pengacara Lulung, M. Ramdan, Lulung diperiksa selama 11 jam oleh penyidik. Dia baru keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 21.00 WIB. Kala itu air muka Lulung terlihat masam, terlebih saat wartawan menodongnya dengan pertanyaan yang menyatakan apakah dia siap ditahan. Lulung dengan emosional menjawabnya,” Bapak lu yang ditahan.” (Baca juga:
Lulung Emosi setelah Diperiksa Penyidik Polri 11 Jam)
“Ya kawan-kawan wartawan aja yang sedikit berlebihan. Bertanya juga kan ada etikanya,” ujar Ramdan saat berbincang dengan CNN Indonesia, Rabu (6/5). Ramdan menjadi pengacara yang mendampingi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjalani pemeriksaan yang panjang itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramdan mengungkapkan Lulung sebenarnya bukanlah orang yang emosional. Bang Haji - begitu Ramdan memanggil Lulung - menyebutkan dalam pemeriksaan itu, dalam kondisi yang tenang, rileks. “Pemeriksaannya berlangsung santai, santai banget. Lebih seperti orang mengobrol,” kata Ramdan menceritakan.
Para penyidik di Bareskrim, sebut pengacara yang mulai dikenal lantaran sempat mendampingi beberapa selebritas ini, melakukan pekerjaannya dengan profesional. Tidak ada penyidik, menurutnya yang melontarkan pertanyaan dengan nada yang tinggi. “Nada tinggi aja gak ada, apalagi pakai membentak-bentak dan gebrak meja,” kata Ramdan. (Baca juga:
Kolega di DPRD DKI Minta Lulung Cerita Soal Pemeriksaan UPS)
Ramdan enggan menyebutkan apa yang ditanyakan oleh penyidik dalam pemeriksaan itu. Ramdan menyebut itu sudah menjadi substansi kasus. Ramdan menegaskan Lulung akan kooperatif untuk memberikan keterangan agar kasus ini cepat terungkap. “Prinsipnya Bang Haji mendukung upaya Polri untuk menyelesaikan kasus ini, biar jelas,” katanya. (Baca juga:
Ketika Enam Anggota DPRD Berkumpul di Ruangan Lulung)
Lantaran pemeriksaan berjalan dengan santai, Ramdan menyebut Lulung lebih lancar dalam memberikan keterangan yang diperlukan oleh Polri untuk mengungkap kasus yang sejauh ini sudah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Jakarta Pusat Zaenal Soleman sebagai tersangka ini.
Profesionalitas penyidik Bareskrim, lanjut Ramdan, juga tampak dari mereka yang memberikan kesempatan Lulung untuk menjalankan salat. “Setiap salat, Bang Haji diberi kesempatan, sekitar 20 menit untuk menjalankannya. Tempat salatnya juga layak,” ungkap Ramdan. Dalam pemeriksaan 11 jam itu, Lulung, menjalankan tiga kali salat yaitu zuhur, asar dan magrib. “Salat isya dilakukan di rumah,” kata Ramdan. (Baca FOKUS:
Ini Soal Lulung dan Perkara UPS)
Pemeriksaan panjang selama hampir 11 jam membuat siapa pun, termasuk Lulung, akan terkuras staminanya. Apalagi jika pemeriksaan itu dilakukan oleh penegak hukum di mana jawaban yang diberikan akan memberikan konsekuensi yang besar.
Diberikannya waktu jeda untuk salat, kata pengacaranya M Ramdan, memberikan kesempatan kepada Lulung untuk beristirahat. “Meski santai, namanya pemeriksaan panjang ya pasti capek. Bagus lah bisa istirahat sebentar,” ujarnya.
Selain diberikannya kesempatan salat bagi Lulung, Ramdan mengungkapkan hal lain yang menarik. Dalam pemeriksaan itu, Lulung mendapatkan makan dua kali dari penyidik Bareskrim, makan siang dan makan malam.
Ramdan menyebut makanan yang diberi Bareskrim pada Lulung adalah makanan yang lezat. Sebagai pengacara yang mendampingi, Ramdan tentu juga ikut diberi penyidik. “Lezat lah pokoknya makanannya,” kata Ramdan.
Makanan yang diberikan oleh penyidik Bareskrim, sebut Ramdan adalah nasi kotak dari sebuah restoran Padang yang terkenal dengan kelezatannya. Lulung, kata Ramdan, menyantap makanan itu dengan cukup lahap.
Lulung makan dengan menggunakan sendok. “Saya lihat Bang Haji cukup lahap makannya. Nasi padang itu tinggal sepertiga barangkali,” ujarnya.
Saat ditanya, apa masukan atau saran buat penyidik agar bisa segera mengungkap kasus ini, Ramdan enggan berkomentar. Menurut dia, penyidik pasti sudah paham apa yang mesti dilakukan, siapa yang akan ditanyai lagi terkait kasus ini. ‘Penyidik pasti tahu lah. Lagi pula itu kan kewenangan mereka,” tuturnya. (Baca juga:
Curhat Soal Perkara UPS, Taufik: Lulung Bilang Aman)
Ramdan mengungkapkan, setelah dua kali menjalani pemeriksaan yang panjang - pada pemeriksaan pertama, Lulung diperiksa 9 jam - polisi masih belum memberikan jadwal kapan pemeriksaan terhadap Lulung akan dilakukan kembali. “Masih belum ada,” ujar Ramdan.