Simpatisan Fuad Amin Padati Tipikor, 200 Polisi Bersiaga

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 07 Mei 2015 11:00 WIB
Pengamanan dilakukan berlapis lima ring untuk mengantisipasi simpatisan yang datang ke Pengadilan Tipikor dengan memakai kaos "Save Fuad Amin".
Tersangka kasus dugaan suap suplai gas alam di Bangkalan, Madura, Fuad Amin Imron (tengah) menjadi saksi pada sidang terdakwa Antonio Bambang Djatmiko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/3). (ANTARA/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 200 personel kepolisian dari pasukan Brimob dan Sabhara Polda Metro Jaya bersiaga di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5). Selain itu, sebuah mobil barracuda juga berjaga di area depan Pengadilan Tipikor.

Kapolsek Setiabudi AKBP M Arsal Sahban mengatakan polisi mengamankan jalannya sidang pembacaan dakwaan tersangka kasus suap gas alam Bangkalan, Fuad Amin Imron. Hingga kini, sidang belum juga dimulai.

"Pasukan standby dari jam 7 pagi. Ada permintaan dari jaksa. Jaksa menyampaikan, untuk antisipasi dan kita coba lakukan (pengamanan)," ujar , di Pengadilan Tipikor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengamanan terbagi menjadi lima ring. Ring pertama, berada di luar pagar gedung. Ring kedua berada di pintu masuk gedung.

Berdasar pantauan CNN Indonesia, seluruh pengunjung gedung yang hadir harus melalui scan detector dan diperiksa terlebih dahulu. Polisi mengecek satu-persatu barang bawaan. Pemeriksaan ini jarang dilakukan sebelumnya.

Pemeriksaan serupa pernah digelar saat sidang bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan sidang perdana bekas Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana. Selain itu, saat Wakil Presiden Jusuf Kalla bersaksi pada sidang, juga dilakukan penjagaan ketat.

Lebih lanjut, puluhan polisi juga berjaga di ring ketiga, yakni di lantai dasar gedung. Ring selanjutnya yakni berada di lantai satu dan dua gedung. Polisi juga mengamankan area dalam ruang sidang.

Sementara itu, ratusan simpatisan Fuad Amin memadati Gedung Tipikor. Mereka mengenakan kaos seragam berwarna putih dan biru bertuliskan "Save Fuad Amin".

"Kami tidak mau demo. Bukan massa, hanya simpatidan. Jumlahnya lebih dari 100 orang," ujar seorang simpatisan di Gedung Tipikor yang tak menyebutkan namanya.

Fuad selaku bekas Bupati Bangkalan disangka atas tiga dugaan yakni suap jual beli gas alam saat menjabat Ketua DPRD Bangkalan, dugaan korupsi saat menjabat Bupati Bangkalan, dan dugaan tindak pencucian uang. (Baca juga: Penyuap Fuad Amin Divonis Dua Tahun Bui)

Saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan 2013-2018, Fuad Amin Imron diduga menerima hadiah atau janji terkait jual beli pasokan gas alam untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Gresik, Jawa Timur dan Gili Timur, Bangkalan Madura, Jawa Timur serta proyek-proyek lainnya.

Fuad disangka menerima duit suap dari Direktur Human Resource Developmen PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko senilai Rp 15,5 miliar. Duit diberikan untuk memuluskan pembelian gas alam di Blok Poleng, Bangkalan, Madura. (Baca juga: Fuad Amin Sebut Duit Suap Miliaran Sebagai Rezeki)

Atas perbuatannya, Fuad dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Lebih lanjut, Fuad disangkakan dalam perkara cuci duit. Fuad telah resmi dijerat pasal pencucian uang oleh KPK sejak Senin, 29 Desember 2014. Dia diduga melakukan praktik pencucian uang sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada tahun 2003.

Fuad disangka melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 KUHP. 

Fuad Amin adalah orang kuat di Bangkalan, Madura. Dia cicit ulama besar Syaichona Cholil. Itu yang menjadi salah satu modal utama Fuad Amin membangun dinasti politiknya di Bangkalan. Dia menjadi Bupati Bangkalann dua periode. Pada periode pertama, dia maju sebagai wakil dari Partai Kebangkitan Bangsa, sementara pada periode kedua, dia maju sebagai wakil dari Partai Gerindra. 

Usai habis sebagai bupati, Fuad Amin berganti menjadi Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019. Posisinya sebagai bupati digantikan oleh anaknya, Makmun Ibnu Fuad untuk periode 2014-2019. Makmun Ibnu Fuad yang biasa dipanggil Ra Momon menjadi bupati termuda, berusia 26 tahun saat dilantik. Sebelum menjadi bupati, Ra Momon menjadi anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa. (Baca juga: Adik Ipar Eks Bupati Bangkalan Didakwa Terima Duit Suap)  

(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER