Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku mendapat laporan dari masyarakat sebelum melakukan penangkapan terhadap oknum polisi yang terima suap dari terduga bandar narkotik dua pekan lalu di Bandung.
"Ada laporan dari masyarakat, memberikan informasi, kami dalami, lalu kami melakukan penangkapan," ujar Budi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/5).
Perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar ini diketahui bertugas di Direktorat Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri. Saat sedang melakukan penindakan di sebuah diskotik di Bandung, pemilik diskotik menolak ditangkap dan menawarkan uang sebesar Rp 5 miliar kepada perwira tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi, perwira ini diketahui berinisial PN. Ia telah menerima uang Rp 3 miliar dari pemilik diskotik tersebut dan berniat untuk menyelesaikan sisa kesepakatan sebesar Rp 2 miliar, sebelum akhirnya diciduk kepolisian dua pekan lalu.
Kepolisian kini tengah menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang senilai Rp 530 juta lebih, beberapa ribu dolar Amerika dan beberapa keping emas.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus perwira ini. "Perwira menengah itu sedang diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan sekarang. Sampai saat ini belum dipastikan apakah ini suap atau pemerasan," ujar Budi.
Selain memeriksa perwira tersebut, Divisi Propam juga tengah memeriksa sejumlah petugas polisi lain yang diduga terlibat dalam penindakan diskotek ini.
"Dia tugas sama siapa, dia diperintah siapa. Semua ada pertanggungjawabannya. Mungkin saja kalau surat perintah dari saya berarti ada pertanggungjawaban Kabareskrim," ujar Budi.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengklaim perwira menengah ini adalah perwira yang berprestasi.
Menanggapi hal itu, Budi menuturkan, “Awal bisa berprestasi karena sesuatu hal, bisa saja terpengaruh. Orang berubah bisa saja. Namanya manusia."
(hel)