Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan sejumlah jabatan di lembaganya saat ini memang sedang atau akan kosong sehingga KPK membuka lowongan, termasuk bagi TNI yang dinilai berpotensi mengisi posisi-posisi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jabatan Kepala Biro Hukum KPK kosong sejak ditinggalkan oleh Catharina Girsang, Jaksa Penuntut Umum yang kini kembali ke instansi asalnya, Kejaksaan Agung, setelah 10 tahun bertugas di KPK. (Baca: Ketika Catharina sang ‘Pendekar’ Wanita KPK Melangkah Pergi)
Apabila TNI bersedia menempatkan panglima tingginya untuk mengisi jabatan di KPK, maka itu dianggap amat membantu. “Untuk posisi yang kosong, bila ada panglima tinggi TNI yang cocok kompetensinya, tak ada salahnya bergabung dengan KPK,” kata Ruki.
Tawaran KPK itu disambut positif oleh TNI. “TNI prinsipnya membantu. Kami siapkan semua yang dibutuhkan KPK. Kapan saja diminta, kami siap. KPK butuh berapa, kami punya,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Fuad Basya.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan sedang mempertimbangkan tawaran itu, namun secara umum siap menjalin kerjasama dengan KPK, termasuk dalam hal menyediakan penyidik.
Baca juga Syarat Prajurit Gabung ke KPK: Mundur dari TNI (agk)