Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil langkah baru dengan mengincar para personel Tentara Nasional Indonesia untuk direkrut. Tawaran KPK kepada TNI itu telah disampaikan langsung pimpinan KPK kepada Panglima TNI Jenderal Moeldoko. (Baca:
KPK Bidik Prajurit TNI untuk Direkrut)
Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan sejumlah jabatan di lembaganya saat ini memang sedang atau akan kosong sehingga KPK membuka lowongan, termasuk bagi TNI yang dinilai berpotensi mengisi posisi-posisi itu.
“Posisi yang kosong saat ini Direktur Penyidikan, Direktur Pengawasan Internal, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat. Sementara posisi yang akan kosong Deputi Pencegahan karena Pak Johan Budi sekarang jadi pimpinan,” kata Ruki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam website resmi KPK, kpk.go.id, sejumlah jabatan memang terlihat kosong. Selain posisi-posisi yang telah disebut Ruki, jabatan lain yang juga kosong ialah Direktur Penyelidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, dan Kepala Biro Umum.
Jabatan Kepala Biro Hukum KPK kosong sejak ditinggalkan oleh Catharina Girsang, Jaksa Penuntut Umum yang kini kembali ke instansi asalnya, Kejaksaan Agung, setelah 10 tahun bertugas di KPK. (Baca:
Ketika Catharina sang ‘Pendekar’ Wanita KPK Melangkah Pergi)
“Jika berminat, silakan melamar,” ujar Ruki. Menurutnya, posisi-posisi strategis di KPK itu selain ditawarkan ke TNI juga ke berbagai lembaga penegak hukum, kementerian, universitas, sampai publik.
Apabila TNI bersedia menempatkan panglima tingginya untuk mengisi jabatan di KPK, maka itu dianggap amat membantu. “Untuk posisi yang kosong, bila ada panglima tinggi TNI yang cocok kompetensinya, tak ada salahnya bergabung dengan KPK,” kata Ruki.
Tawaran KPK itu disambut positif oleh TNI. “TNI prinsipnya membantu. Kami siapkan semua yang dibutuhkan KPK. Kapan saja diminta, kami siap. KPK butuh berapa, kami punya,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Fuad Basya.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan sedang mempertimbangkan tawaran itu, namun secara umum siap menjalin kerjasama dengan KPK, termasuk dalam hal menyediakan penyidik.
Baca juga
Syarat Prajurit Gabung ke KPK: Mundur dari TNI (agk)