Pengguna Selebriti Pelacur Tak Jadi Fokus Penyidikan Polisi

Abraham Utama | CNN Indonesia
Selasa, 12 Mei 2015 13:51 WIB
"Kerahasiaan diprioritaskan. Jadi tak melibatkan banyak orang. Pemidanaan untuk sementara hanya dilakukan terhadap Robbie (selaku muncikari)," kata polisi.
Barang Bukti berupa pakaian dalam dan ponsel yang disita polisi saat membongkar bisnis prostitusi online di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Jumat malam (8/5). (Antara Foto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Metropolitan Jakarta Selatan menyatakan belum menetapkan tersangka baru terkait kasus prostitusi online selebriti memasuki hari keempat penyidikan, Selasa (12/5). Sejak awal pekan ini, media sosial riuh akibat beredarnya daftar inisial artis yang diduga merupakan pemberi jasa prostitusi dalam jaringan Robbie Abbas, germo yang ditangkap bersama artis AA di sebuah hotel mewah di selatan Jakarta, Jumat malam (8/5).

“Proses penyidikan fokus pada profesi pelaku, bukan perempuan ataupun penggunanya. Karena pasal yang harus digali adalah tentang permuncikarian," ucap Kapolres Jaksel Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Jakarta.

Sampai saat ini penyidik Polres Jaksel telah memeriksa tiga saksi dalam perkara itu. Namun Wahyu enggan membeberkan identitas ketiganya. Yang jelas polisi belum akan menyasar pengguna jasa prostitusi yang memanfaatkan Robbie sebagai perantara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan pasal yang diterapkan, urgensi untuk itu tidak ada sebenarnya," kata Wahyu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepolisian menerapkan dua pasal pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk menjerat RA dalam perkara esek-esek ini, yaitu Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP.

Pasal 296 KUHP mengancam setiap orang yang dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul bersama orang lain dengan pidana penjara paling lama 16 bulan. Sementara Pasal 506 KUHP mengancam setiap orang yang mengambil untung dari pelacuran perempuan dengan pidana penjara selama tiga bulan.

Menurut Wahyu, transaksi jual-beli jasa seksual yang dikoordinasikan Robbie berlangsung eksklusif sehingga sulit dibongkar.

"Pemidanaan untuk sementara hanya dilakukan terhadap Robbie sendiri karena yang diprioritaskan adalah kerahasiaan. Jadi tidak melibatkan banyak orang,” kata Wahyu.

Pernyataan polisi itu tak sesuai dengan harapan Menteri Sosial Indar meminta pelaku bisnis prostitusi online, termasuk pengguna jasa pekerja seks komersial, untuk ditindak tegas dengan diberi hukuman berat. (Baca: Menteri Khofifah Minta Germo dan Pelanggan PSK Dihukum Berat) (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER