Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menyebut serbuan pesan singkat (SMS) dari warga ke telepon selulernya menjadi insiprasi untuk menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang pengendalian terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
"Setelah saya dilantik, banyak sekali SMS yang datang ke saya mengadukan dan meminta pengendalian terhadap minuman keras," kata Gobel saat ditemui di sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (16/5).
Setelah mendapat SMS itu, Gobel segera mengirimkan tim untuk memantau bagaimana penjualan miras di mini market dan sebagainya. Dari hasil penelusuran, banyak anak di bawah umur yang mengonsumsi miras dan mabuk di tempat fasilitas umum sehingga dirasa mengganggu keamanan dan kenyamanan ranah publik. (Baca:
Wagub Djarot: Bar, Kafe Bukan untuk Fasilitasi Mabuk-mabukan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan observasi sederhana itu, maka dirinya langsung menerbitkan peraturan menteri yang mengatur kembali penjualan miras.
Kendati banyak kritikan yang dituai akibat peraturan ini, Gobel malah menerima banyak ucapan terima kasih lewat telepon genggamnya. Kebanyakan SMS ini berasal dari pelayan mini market.
"Terima kasih, Pak. Karena sebelum ada aturan itu kalau (anak di bawah umur) ditanya usianya saat membeli miras malahan marah," kata Gobel menirukan salah satu pesan yang sampai ke ponselnya.
Rachmat Gobel telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Untuk mengoptimalkan kebijakan ini ia pun meminta instansi lainnya seperti pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri untuk membantunya mengawasi peredaran minuman beralkohol.
Jika pemerintah mendapati mini market yang masih menjual minuman beralkohol, pemerintah tidak akan segan untuk mencabut izin usahanya. "Kalau masih bandel izinya akan kita cabut. Saya sudah bicara dengan Kemendagri perlunya pengamanan kepada Kemendag," katanya.
(obs)