Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Jakarta, Retno Listyarti, telah mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (8/5) siang ini.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, Retno terlihat datang sekitar pukul 13.20 WIB dengan didampingi oleh seorang kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Guru SMAN 13 itu terlihat menyerahkan sebuah surat yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui bagian kesekretariatan yang berada di halaman depan gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Setelah menyerahkan surat, Retno bersama kuasa hukumnya hanya sedikit berbicara kepada media massa yang telah menanti kedatangannya ke pusat pemerintahan ibu kota itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hanya memberikan surat keberatan ya, sebagaimana yang telah diberitakan di media. Untuk kelanjutannya nanti kami akan beri pernyataan lain lagi. Mohon maaf klien kami ingin
cooling down dulu, jadi saya pun sebagai tim lawyer tidak bisa memberikan statement apapun," ujar kuasa hukum Retno, Matthew Lenggu, di Balai Kota DKI Jakarta. (Baca:
LBH: Pemberhentian Retno dari Kepsek Tak Berdasar Hukum)
Retno yang datang dengan mengenakan seragam pegawai negeri sipil berwarna biru tua dan kerudung kemudian memberi sedikit komentar ketika ditanyai mengenai maksud kunjungannya ke Balai Kota.
"Saya
no comment ya, ke
lawyer saya saja karena ini sudah ranah hukum. (Pertemuan dengan Ahok) itu kan tergantung Pak Ahok (bersedia atau tidak),” kata Retno.
Saat datang ke Balai Kota siang ini, Retno bersama kuasa hukumnya memang tidak sama sekali bertemu dengan Gubernur. Mereka terpantau berada di kawasan Balai Kota kurang dari setengah jam sejak waktu kedatangan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Muhammad Isnur mengatakan, surat keberatan yang disampaikan sebagai bentuk protes menyusul diterbitkan SK pemberhentian tanpa ada teguran atau peringatan terlebih dulu.
"Gubernur punya waktu enam hari kerja untuk menanggapi surat keberatan Ibu Retno. Kalau tidak ditanggapi, laporan akan disampaikan ke Ombudsman dan PTUN," kata Isnur ketika dihubungi CNN Indonesia, Senin.
LBH memang menjadi pendamping Retno dalam menghadapi persoalan pemberhentian dirinya dari posisi Kepala SMAN 3 sejak 7 Mei lalu. Menurut Isnur, jika Ahok merespons baik surat keberatan Retno, kepala sekolah yang disebut-sebut menerapkan transparansi dalam laporan keuangan sekolah tersebut tidak akan melapor ke Ombudsman dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ahok pun telah menanggapi kritik Retno dengan nada tinggi pada pagi tadi. Ahok menyindir Retno lantaran memenuhi undangan wawancara salah satu televisi swasta nasional beberapa waktu menjelang Ujian Nasional (UN) berlangsung, 14 April lalu.
Ahok mengkritik Retno yang melakukan wawancara sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kala itu. "Anda diberi tugas tambahan menjadi kepala sekolah, tapi Anda merasa sekretaris jenderal lebih penting, kemudian datang dengan fungsi sebagai sekjen, ini lagi ujian nasional, Bu," ujar Ahok dengan nada tinggi.
(obs)