E-KTP Dinilai Bisa Sebabkan Maraknya Judi Daring

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 26 Mei 2015 18:07 WIB
Tidak efektifnya KTP elektronik bisa menyebabkan maraknya identitas ganda.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol. Agus Rianto menunjukkan tampilan situs judi online di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5). (AntaraFoto/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) menyebut maraknya judi daring disebabkan salah satunya oleh tidak efektifnya sistem Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Kalau mau mencegah terjadinya perjudian daring sebenarnya e-KTP itu yang diaktifkan. e-KTP itu harus jalan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (26/5).

Dia mencontohkan ada orang asing yang sudah 12 kali sudah ditangkap kepolisian dan dikembalikan ke negaranya. Orang asing tersebut, katanya, dapat dengan mudah kembali lagi ke Indonesia dan mendapatkan fasilitas-fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia datang lagi dan dengan mudah menyewa rumah kemudian provider internet bisa dengan mudah memberikan bandwidth besar. Semuanya itu tergantung KTP," ujarnya. (Lihat Juga: Rumah Mewah Markas Penipuan Online Mulai Aktivitas Dini Hari)

Dia menilai sejauh ini sistem e-KTP kurang efektif karena satu orang bisa memiliki lebih dari satu identitas yang berbeda. "Bandar bisa punya rekening dengan lebih dari satu nama yang berbeda," kata viktor

Dengan demikian, menurutnya, jika e-KTP sudah berjalan dengan efektif bukan hanya perjudian daring tapi hampir semua kejahatan bisa dicegah.

Saat ini direktorat yang dipimpin Viktor tengah memburu 460 pelaku kasus situs perjudian daring. Ratusan nama itu terungkap setelah kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi memblokir 360 situs yang menyediakan layanan perjudian. (Lihat Juga: Bareskrim Buru 460 Tersangka Judi Daring)

"Minggu lalu kami menugaskan 22 anggota melaksanakan patroli siber. Hasil dari satu minggu kami temukan ada 360 situs yang menawarkan permainan judi," kata Viktor Jumat (22/5).

Namun, setelah diblokir, 460 pemilik rekening tersebut tidak ada satupun yang mengajukan keberatan. Oleh karena itu, pihaknya mencurigai banyak rekening itu dikuasai oleh pemilik fiktif.

Untuk melacak keberadaan para pemiliknya, Bareskrim berkoordinasi dengan kepolisian resor tempat rekening itu dibuka. "Masing-masing polres akan melakukan penyelidikan berdasarkan rekening yang dibekukan," ujar Viktor. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER