Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bertandang ke Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/6). Pada pertemuan dengan petinggi-petinggi kepolisian itu mereka mendapatkan informasi, Polri akan mengutus perwiranya untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. (Baca:
Temui Kapolri, Pansel Pimpinan KPK Minta Bantuan)
"Polri juga sepertinya akan mengajukan (calon pimpinan KPK),” kata anggota Tim Pansel, Yenti Ganarsih, saat dikonfirmasi tentang jumlah dan latar belakang orang-orang yang telah mendaftarkan diri ke mereka.
Hal serupa juga dikemukakan anggota Tim Pansel lainnya, Destri Damayanti. "Mereka ada calon, saya lupa namanya. Ada yang purnawirawan, yang aktif juga ada," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yenti dan Destri mengatakan, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pimpinan KPK. Syaratnya dasarnya, mereka harus mampu memenuhi kriteria yang telah ditentukan Tim Pansel.
Keduanya pun menampik anggapan, jika perwira Polri terpilih menjadi pimpinan komisi antikorupsi, maka orang tersebut akan menjadi musuh dalam selimut bagi KPK.
Destri menegaskan, siapapun yang terpilih nantinya, harus melepaskan jabatan aktifnya atau mengundurkan diri dari lembaganya. (Baca:
KPK: TNI Bisa Jadi Pimpinan Lembaga Antirasuah)
Lebih dari itu, Yenti berharap pimpinan KPK yang akan terpilih memiliki dari latar belakang yang berbeda. Namun, salah satu pimpinan harus menguasai hukum pidana materiil dan formil.
"Kami berharap mereka berasal dari beragam latar belakang dan mewakili berbagai kepentingan. Tapi harus ada yang memahami betul hukum pidana," ucapnya.
(obs)