Laporan ke KPK Sebut Nama Pejabat PSSI Beserta Bukti Korupsi

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 08 Jun 2015 16:37 WIB
Laporan tersebut termasuk dokumen pro kontrak PSSI seperti hak siar televisi, sponsorship, bukti di lapangan dalam acara terkait sepakbola.
Sejumlah bobotoh Persib Bandung berunjukrasa di depan kantor DPRD Jawa Barat, Bandung, terkait kemelut sepakbola Indonesia, Kamis (4/6). (Antara Foto/Agus Bebeng)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komunitas Suporter Antikorupsi (KORUPSSI) mengklaim telah mengantongi nama petinggi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang diduga menggunakan jabatannya untuk korupsi.

Koordinator KORUPSSI Partoba Pangaribuan mengatakan pihaknya melaporkan nama oknum tersebut beserta sejumlah barang buktinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca juga: Deretan Dugaan Korupsi PSSI Dilaporkan ke KPK)

"Sudah ada nama dan dilaporkan. Barang bukti kami ada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Parto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/6). Meski demikian, Parto enggan mengungkapkan nama oknum elite PSSI tersebut. (Baca juga La Nyalla: Saya Senang PSSI Dilaporkan ke KPK, Bongkar Saja)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti juga ada dokumen-dokumen prokontrak dari PSSI bersama rekanannya seperti hak siar televisi, sponsorship, bukti-bukti di lapangan seperti penjualan tiket dan juga bukti mitra-mitra yang berkerjasama dengan PSSI dalam event sepakbola," kata dia.

Menurutnya, selama ini PSSI tak pernah mengungkapkan ke publik terkait laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana ketika menggelar sederetan proyek kegiatan. (Baca juga: KPK Diminta Ambil Alih Kasus APBD yang Libatkan Elite PSSI)

"Artinya ini menjadi indikasi ke mana dana atau bagaimana pengelolaan dana tersebut, sama sekali tidak ada laporan," ujar Parto.

Salah satu dugaan korupsi yang dilaporkan yakni terkait bantuan sosial berdasarkan hasil audit BPK tahun 2013. Laporan tersebut mencakup penjualan kegiatan yang sudah pernah dilakukan dan tidak sesuai proses dalam Undang-Undang Keuangan Negara, seperti mengajukan proposal agar anggaran turun, lalu melaksanakan program.

Dalam APBN 2014 bagian anggaran untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga, tercantum dana sebesar Rp 439 juta melalui Asisten Deputi Pembibitan Olahragawan yang disalurkan kepada PSSI untuk pemberdayaan sosial dalam bentuk uang untuk Pemusatan Latihan Asian Youth Games Timnas U-14.

Perjanjian kerjasama antara Kemenpora dengan PSSI itu tertanda disepakati pada 24 Juni 2013. Pencairan dilakukan pada 29 Juli 2013 sebesar anggaran yang sudah disetujui, yakni Rp 439.740.000 dengan ditransfer ke rekening Bank Mandiri.

Anehnya, meski dana baru dicairkan tanggal 29 Juli, kegiatan Pemusatan Latihan Asian Youth Games Timnas U-14 sudah lebih dulu dilakukan di Lapangan Sepakbola Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada tanggal 3 Juni, 3 Juni, dan 7 hingga 9 Juli, serta di Kuningan, Jawa Barat, pada 4 hingga 6 Juli 2013.

Selain itu, terdapat dugaan penyelewengan lainnya yakni terkait bantuan Kemenpora untuk PSSI berdasarkan hasil audit BPK pada 2010. Bantuan sebesar Rp 20 miliar untuk Timnas ASEAN Football Federation disebut terdapat banyak penyimpangan pada implementasinya.

Misalnya bantuan sebesar Rp 414 juta dari Kemenpora digunakan tak sesuai perjanjian yang disepakati, dan Pajak Penghasilan atasnya kurang setor Rp 167 juta.

Kemudian Biro Hukum Kemenpora menyebut dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat bahwa bantuan Kemenpora untuk Kongres Luar Biasa PSSI tahun 2013 sekitar Rp 3,5 miliar belum dipertanggungjawabkan oleh PSSI.

"Potensi kerugian negara seluruhnya mencapai Rp 24,5 miliar," kata Parto. Pihaknya menganggap, duit negara tersebut lenyap begitu saja bila tak dilaporkan ke publik. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER