Soal Beberapa Perkara yang Melilit 'Pak Bos' Dahlan Iskan

Helmi Firdaus | CNN Indonesia
Selasa, 09 Jun 2015 19:08 WIB
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tengah dikelilingi setidaknya tiga kasus yang ditangani tiga aparat hukum yang berbeda.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (detikcom)
Jika dua kasus di atas terjadi ketika lelaki yang memakai semboyan “Kerja, Kerja, Kerja” saat maju Konvensi Partai Demokrat April 2014 lalu itu berada di pusaran pemerintah pusat, untuk laporan yang ketiga ini saat Dahlan masih di level provinsi.

Waktu itu Dahlan Iskan masih menjadi pemimpin Jawa Pos Grup. Dalam blog nya, gardudahlan.com, Dahlan mengaku sudah tidak menjadi bos di Jawa Pos Grup sejak delapan tahun lalu, atau sejak tahun 2007.

Sementara laporan penghilangan aset milik Pemprov Jawa Timur, diduga terjadi sekira tahun 2000-2010, saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejati Jatim mengaku tengah menyelidiki laporan ini. Laporan ini ditangani oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejatim Jatim. Menurut Kasi Penerangan dan Hukum Kejatim Jatim Romy Arizyanto, Satgasus itu untuk menangani kasus-kasus yang rumit, menarik, dan berpotensi menyebabkan kerugian negara yang besar. (Baca juga: Satgasus Tangani Laporan soal Aset yang Dikaitkan ke Dahlan)

Kasus ini bermula ketika Dahlan Iskan ditunjuk untuk menjadi Direktur PT PWU. Perusahaan ini adalah gabungan dari beberapa perusahaan daerah milik Pemprov Jatim. PT PWU, sebut Romy, ketika melakukan kerja sama dengan swasta terkait aset milik Pemprov, ada indikasi pelanggaran hukum atau kecurangan yang mengakibatkan kerugian negara. Saat Dahlan Iskan menjabat Direktur Utama PT PWU, perusahaan pelat merah itu selalu merugi. Pemprov Jatim mengucurkan dana Rp 169 miliar untuk menutupi kerugian itu. (Baca juga: Banyak Momen Merekam Pernyataan Dahlan Iskan)

Romy menyebut Kejati Jatim telah memeriksa beberapa pejabat PWU untuk laporan ini. Kejati Jatim juga telah memeriksa pembeli aset milik Pemprov Jatim yang dikelola oleh PT PWU.

Sedang Dahlan Iskan sebut Romy, masih belum ada statusnya terkait laporan ini. Hanya saja, kemarin, Kejati Jatim mengundang Dahlan Iskan untuk memberikan keterangan soal laporan ini. Dahlan absen. (Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Dahlan Tak Jadikan Jawa Pos Corong).




(hel/hel)

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER